KLATEN - Sebanyak 11 juta pelaku usaha mikro yang terdampak Covid-19, menerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Sementara total yang mengajukan permohonan bantuan mencapai 28 juta pelaku usaha mikro.

"Hari ini sudah tersalurkan 92% atau sekitar 11 juta lebih dari target kita 12 juta. Sebenarnya bisa kami percepatan tapi kami menunggu ada beberapa wilayah timur yang kuota belum terpenuhi," jelas Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki usai mengunjungi pabrik pakan ternak KJUB Puspetasari di Kecamatan Ceper, Klaten, dilansir detikFinance, Sabtu (5/12/2020).

Dalam penyaluran bantuan ini sebut Teten pemerintah memegang prinsip pemerataan. Bahkan tahun depan sudah diusulkan anggaran tambahan.

"Tahun depan kita sudah diinstruksikan oleh bapak presiden karena tahun depan bagi UMKM masih cukup berat. Kita sudah usulkan anggaran saat rapat kerja dengan DPR bantuan sebesar Rp 20 juta dengan anggaran Rp 48 triliun," papar Teten.

Hanya saja sebut Teten, anggaran tersebut tidak masuk dalam anggaran rutin kementerian, namun akan masuk di pembahasan khusus. Dengan begitu akan ada kelanjutan.

"Ada lanjutan tapi kami lagi membicarakan di Kemenko agar yang hari ini mendapatkan dilanjutkan dengan program super mikro KUR. Dengan besaran Rp 10 juta dengan bunga 0% sampai bulan Desember tahun depan," terang Teten.

Dengan demikian, sambung Teten, penerima tahun depan termasuk usaha mikro yang baru. Sebab jumlah yang mengajukan masih banyak belum dapat.

"Sehingga akan kita evaluasi lagi agar ke depan yang baru. Karena yang mengajukan cukup banyak. Yang sudah masuk ke kami ada 28 juta," ujar Teten.

Teten menegaskan, target pemerintah dalam program BPUM itu bukan sekadar membantu usaha mikro. Bukan juga sekadar memberi modal kerja.

"Bukan juga sekadar memberi modal kerja agar bisa usaha. Tapi juga kita ingin menjadi penghubung dengan lembaga pembiayaan," imbuh Teten.

Terkait kunjungannya, sambung Teten, adalah untuk melihat perkembangan koperasi.

"Sesuai arahan pak presiden kita terus mendorong korporatisasi petani sehingga koperasi menjadi wirausaha yang modern. Sehingga petani tidak beternak skala kecil perorangan tapi skala bisnis," pungkas Teten.