SERGAI - Polres Serdang Bedagai bersama tim gabungan TNI dan Satpol PP, Dinas Kesehatan melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka Operasi Aman Nusa II dan Cipta Kondisi Operasi Mantap Praja untuk Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Dalam kegiatan dilaksanakan digelar di Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Jumat(4/12/2020), tim gabungan menindak 50 masyarakat yang melanggar protokol kesehatan (prokes) dengan diberikam sanski push-up dan sekaligus membagikan 700 masker.

Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, SH, M.Hum, Wakapolres Sergai, Kompol Sofyan, SH, PJU, personel dan Polwan Polres Sergai, Camat Tanjung Beringin Syafaruddin, S. Sos, personel TNI Koramil 11/TB, 15 personel Sat Pol PP, serta personel Dinkes.

Dalam kesempatan itu, Polres Sergai mengimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun.

Petugas juga melakukan sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) kepada pedagang dan masyarakat Tanjung Beringin dan sekaligus membagikan 700 buah masker kepada masyarakat atau pedagang Pasar tumpah Tanjung Beringin.

Polres Serdang Bedagai bersama Satgas juga mengajak masyarakat untuk bersama mensukseskan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai Serdang Bedagai 2020.

Dalam operasi yustisi itu, diketahui masih banyak pedagang pasar tidak mematuhi protokol kesehatan dan tidak menyediakan tempat cuci tangan. Pengunjung pasar masih berkerumun dan tidak memakai masker.