SIANTAR - Baru mengutarakan perasaan cintanya, namun pria berinisial TJAS alias Togi (16), sudah nekat mengajak sang pacar EL (16) bersetubuh, di salah satu Losmen Mandarin yang berada di Jalan Tuah Rondahaim, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba.


Alhasil, pria yang berdomisili di Kecamatan Siantar Martoba, itu pun berhasil mengambil keperawanan dari sang pacar hingga mengalami pendarahan.

Setelah mengetahui kalau sang pacar pendarahan, akhirnya pelaku (TJAS) mengantarkan sang pacar pulang ke rumahnya yang berada di Kabupaten Simalungun.

"Kejadian itu diketahui oleh orangtua korban, tertanggal 18 November 2020, sekitar pukul 22.00 Wib, yang mana korban pada saat itu baru saja pulang kerumahnya sudah dalam keadaan pendarahan. Namun korban mengaku kepada orangtuanya, kalau dirinya sedang datang bulan (Haid)," ucap Kasat Reskrim Polres Siantar, AKP Edi Sukamto, melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (4/12/2020).

Belakangan orangtua korban curiga, karena setelah diperhatikan, anaknya sedang mengalami pendarahan yang banyak. Sehingga orangtua korban memutuskan untuk membawa anaknya ke bidan guna dilakukan pemeriksaan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata korban bukan haid, melainkan mengalami luka di bagian kemaluannya. Mendengar hal itu, kedua orangtuanya pun langsung menanyakan kepada sang putri.

"Disitu korban mengaku kepada orangtuanya, kalau dirinya telah dicabuli oleh tersangka (TJAS)," ungkapnya.

Tidak berpikir panjang lagi, kedua orangtua korban pun langsung mendatangi Polres Pematangsiantar untuk membuat pengaduan.

Selanjutnya, polisi yang telah menerima berkas dari korban, langsung melakukan penyelidikan. Tapi TJAS (tersangka) yang mengetahui dirinya telah dilaporkan ke kantor polisi, kemudian melarikan diri selama 2 minggu lebih hingga akhirnya ditangkap polisi.

"Tersangka kita tangkap pada hari ini, Jumat (4/12/2020) siang tadi. Dimana pada sebelum penangkapan, Tim Opsnal mendapat informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di Jalan Rangkuta Sembiring, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, tepatnya di Warnet Martua," ujarnya.

Untuk keperluan penyidikan, pelaku diboyong ke mapolres dan diproses secara hukum. "Tersangka sekarang sudah kita tahan di RTP Polres Siantar," sebutnya.