JAKARTA - PT Waskita Karya (Persero) Tbk akan melepas 9 ruas tol di bawah kepemilikannya. Saat ini, perusahaan telah menyiapkan 7 paket transaksi dan ditargetkan akan rampung pada awal tahun 2021.

Total panjang ruas tol tersebut mencapai 480 Km dengan estimasi nilai sebesar Rp10 triliun hingga 11 triliun. Pelepasan sejumlah ruas tol ini, salah satunya ditujukan untuk mengurangi utang.

Dari 9 ruas tol yang akan dilepas tersebut, 2 ruas berada di Sumatera, 3 ruas berlokasi di area Jabodetabek, 1 ruas terletak di provinsi Jawa Barat, 2 ruas bagian dari jaringan Tol Trans Jawa, dan ditambah 1 ruas yang terletak di Jawa Timur.

Director of Business Development & QSHE Waskita Karya Fery Hendriyanto menerangkan, sebagian dari paket transaksi yang akan diselesaikan tahun depan merupakan transaksi yang telah dimulai di tahun 2020.

"Sebelumnya kami berencana untuk melepas 4 ruas (tol) lagi di akhir tahun ini, namun dikarenakan pandemi COVID-19, transaksinya masih dalam proses. Kami tetap optimis target selesai pada awal tahun 2021," kata Fery dilansir detikFinance, Rabu (2/12/2020).

Disebutkannya, total panjang dari seluruh ruas yang akan dilepas mencapai lebih dari 480 km. Waskita memperkirakan seluruh ruas yang akan dilepas dengan nilai sekira Rp 10 - 11 triliun.
"Selain adanya penerimaan kas, lewat divestasi Waskita juga akan mengurangi utang dari ruas tol yang tidak lagi terkonsolidasi,"ujarnya.

Fery menuturkan, Waskita akan menggunakan beberapa skema pelepasan seperti yang pernah dilakukan sebelumnya. Menurutnya, ada beberapa ruas yang akan dilepas dengan skema share swap atau tukar saham.

"Kami juga membuka tender dan menerima penawaran investor untuk beberapa ruas tol serta menggunakan instrumen RDPT," terangnya.

Fery juga menjelaskan, hampir semua ruas tol yang akan dilepas telah memiliki calon investor yang berminat dan saat ini tengah melakukan proses due diligence dan valuasi.

"Selain investor infrastruktur atau lembaga keuangan pada umumnya, ruas tol Waskita Karya juga masuk dalam rencana investasi dari Sovereign Wealth Fund (SWF) atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI)," terangnya.