GUNUNG SITOLI - Program JKN-KIS yang diselenggarakan BPJS Kesehatan, secara nyata telah dirasakan manfaatnya oleh jutaan jiwa peserta di seluruh Indonesia, tak terkecuali seperti yang dirasakan oleh Syukur yang sehari-hari bekerja sebagai security. "Lima tahun menjadi peserta JKN-KIS dan belum pernah menggunakannya, saya ikhlas karena masih diberikan kesehatan dan diizinkan membantu sesama lewat program ini,” tutur Syukur Waruwu peserta JKN-KIS ketika ditanya pendapatnya tentang JKN-KIS, Rabu (2/12/2012).

Menurutnya, menjadi peserta JKN-KIS memberikan perlindungan secara fisik maupun psikis dan hal itu membuatnya produktif dalam bekerja.

“Tidak ada yang tahu kapan sakit datang, kita hanya bisa bersiap. Salah satu persiapan yang paling bijak ialah dengan menjadi peserta JKN-KIS. Menjadi peserta JKN-KIS membuat saya tenang saat bekerja. Kalaupun sakit sudah ada JKN-KIS yang memberikan perlindungan, jadi tidak perlu biaya lagi,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa dirinya ihklas membayar iuran JKN-KIS secara rutin, meskipun belum pernah berobat menggunakan manfaat JKN-KIS. Iuran yang telah dibayarkan olehnya sebagai peserta segmen pekerja penerima upah (PPU) memberikan perlindungan ekstra karena telah menjamin ia dan keluarganya.

“Sebagai peserta segmen pekerja penerima upah (PPU), gaji saya dipotong 1 persen dan 4 persennya ditanggung oleh pemberi kerja. Manfaat sebagai peserta PPU, akan saya nikmati secara lebih ketika saya menikah dan memiliki anak. Karena iuran saya sudah melindungi, saya, isteri, dan maksimal 3 orang anak,” terangnya.

Ia juga menceritakan pengalaman orang tuanya saat berobat menggunakan kartu JKN-KIS. Menurut penuturannya, tidak ada kendala saat mengakses layanan kesehatan. Jaminan kesehatan yang komprehensif dan anti ribet, sangat memudahkan keluargnya saat berobat.

“Orang tua saya sudah berusia 58 tahun ketika mengakses layanan kesehatan di puskesmas dan rumah sakit. Tentunya diusia yang terbilang tidak muda lagi, akan menyulitkannya mengurus administrasi. Tetapi ketakutan itu tidak terjadi sama sekali, kejelasan alur dan persyaratan yang rasional, memberikan kemudahan,” pungkasnya.

Diakhir bincang-bincang, ia menyampaikan harapan agar masyarakat tidak perlu ragu menjadi peserta JKN-KIS. Pria asal Kota Gunungsitoli ini juga berpesan agar peserta PPU yang masih terdaftar menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) agar berpindah segmen kepesertaan.

“Ketika menyandang status sebagai pekerja, jangan enggan mengubah status kepesertaan. Terlebih bagi pekerja yang masih terdaftar menjadi peserta PBI. PBI diperuntukkan untuk masyarakat yang tidak mampu, artinya pekerja seperti saya tidak berhak lagi terdaftar sebagai peserta PBI. Dengan berubah status kepesertaan, manfaat kelas perawatan juga naik dan jumlah tanggungan manfaat sudah meliputi pasangan suami isteri dan 3 orang anak. Jadi tidak perlu ragu menjadi peserta JKN-KIS segmen PPU,” tutupnya.