SERGAI - Pengendara sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi BK 5009 XAP adu Kontra dengan sepeda motor Suzuki Smash tanpa plat polisi di Jalan Umum Medan - Tebingtinggi Km 34-35, tepatnya di depan Toko Ririn Kota Perbaungan Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Sabtu (21/11) sekira pukul 23:30 Wib.


Atas peristiwa tersebut, pengendara sepeda motor Honda Vario yang dikemudikan Muhammad Rifal (16) warga Dusun II Desa Arah Payung, Kecamatan Pantai Cermin, Sergai meninggal dunia.

Korban yang masih berstatus pelajar ini, mengalami luka pada bagian tulang rahang sebelah kiri patah, tulang hidung patah, hidung dan pipi kiri koyak, gigi rahang kanan kiri atas dan bawah lepas, tulang pergelangan tangan kanan patah setelah mendapatkan medis di RSU Melati Perbaungan.

Sementara pengendara sepeda motor Suzuki Smash tanpa plat polisi yang dikemudikan Gema Syah Ramadhan (16) seorang pelajar dominsini Jalan Karya Tani Lingkungan VIII Kecamatan Medan Johor Kota Medan mengalami kritis akibat luka pergelangan kaki kanan koyak, jari kelingking kaki kanan koyak, lutut kaki kiri lecet, pergelangan kaki kiri lecet, tangan kanan dan tangan kiri lecet dan menjalani perawatan di RSU Melati Perbaungan.

Sementara teman boncengannya, Muhammad Risky(15) pelajar warga Lingkungan Manggis Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Sergai mengalami luka pada bagian lutut kaki kanan dan lutut kaki kiri lecet, betis kaki kiri lecet dan tidak berobat.

Informasi yang diperoleh, kejadian bermula pada saat sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi BK 5009 XAP yang dikemudikan M. Rifal datang dari arah Tebing tinggi menuju Medan.

Setiba dilokasi tempat kejadian perkara, diduga korban kurang berhati-hati dengan kecepatan tinggi. Pada saat mendahului mobil truk yang berada didepannya, mengambil jalur jalan terlalu kanan.

Diduga saat itu korban tidak memperhatikan adanya sepeda motor Suzuki smash yang dikendarai Gema Syah Ramadhan yang berboncengan M. Risky datang dari arah berlawanan sehingga tabrakan tersebut tidak terelakan. Akibatnya dua pengendara sepeda motor terhempas dibadan jalan dan dilarikan di RSU Melati Perbaungan.

Namun, setelah mendapatkan perawatan di RSU Melati Perbaungan pengendara sepeda motor Honda Vario meninggal dunia. Sedangkan dua pengendara sepeda motor Suzuki smash mengalami luka-luka.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kasat Lantas Polres Sergai AKP Agung Basuni kepada GoSumut, Minggu (22/11/2020) membenarkan peristiwa kecelakaan antara sepeda motor Honda Vario dan Suzuki Smash yang dikendarai seorang pelajar.

"Atas peristiwa tersebut, pengendara sepeda motor Honda Vario meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis di RSU Melati Perbaungan. Sedangkan dua pengendara sepeda motor Suzuki Smash tanpa plat polisi mengalami luka-luka," ujarnya.

Saat ini sambungnya, kedua kendaraan sepeda motor sudah ditangani Unit Laka Pos Sei Sijenggi guna proses lebih lanjut.