SIANTAR - Lagi enak nyeruput segelas kopi, seorang pria berinisial JM (22), berhasil diamankan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polres Siantar di Jalan Wandelfat, Kecamatan Siantar Barat, tepatnya di Cafe Hordja, Jumat (20/11/2020). Pria yang diketahui berdomisili sebagai warga Tomuan, Kecamatan Siantar Timur ini, diamankan karena telah melakukan penganiayaan terhadap sesama profesinya sebagai promotor HP yang berada di Jalan Merdeka, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kamis (19/11/2020).

Tidak tanggung-tanggung, korban yang dianiaya oleh pelaku (JM) merupakan abang beradik bernama Willy Trian Lesmana (25) dan adiknya Dery Handoko (21), warga Jalan Bola Kaki, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat. Dan akibat penganiayaan itu, Willy harus dilarikan kerumah sakit setelah hidungnya dipukul hingga mengeluarkan darah oleh pelaku.

Setelah melakukan penganiayaan terhadap kedua korban, kemudian pelaku langsung melarikan diri meninggalkan kedua korban. Tidak terima dianiaya, korban kemudian membuat laporan ke Polsek Siantar Barat.

Informasi yang dihimpun, sebelum pelaku penganiayaan diamankan, personil Tekab Polres Pematangsiantar terlebih dahulu mendapat informasi, bahwa pelaku dengan inisial JM sedang berada di Cafe Hordja tepatnya disamping Kantor Polres Siantar.

Mendapatkan informasi itu, Tekab Polres Siantar pun langsung bergegas untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku JM. Sesampainya di Cafe tersebut, JM yang sedang menikmati kopinya diamankan Tim Tekab Polres Siantar dan kemudian membawa pelaku ke Polsek Siantar Barat.

Hanya saja, hingga berita ini diturunkan ke redaksi, awak media belum berhasil mengkonfirmasi Kapolsek Siantar Barat, Iptu Esron Siahaan.

Diberitakan sebelumnya, gara-gara memperebutkan konsumen, sesama promotor handphone berkelahi di Jalan Merdeka, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kamis (19/11/2020) malam. Akibat perkelahian tersebut, Willy Trian Lesmana (25) dan adiknya Deri Handoko (21), warga Jalan Bola Kaki, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Willy harus dilarikan ke rumah sakit setelah mengeluarkan darah segar dari hidungnya akibat dianiaya.

Namun pelaku yang diketahui berinisial JM (22), warga Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, setelah melakukan penganiayaan terhadap abang beradik tersebut langsung melarikan diri.

Peristiwa penganiayaan tersebut dikatakan Deri Handoko, adiknya Willy, mengatakan kalau perkelahian itu dipicu karena hal sepele. Yang mana pada siang harinya, abangnya memanggil-manggil konsumen tepat didepan toko Oke Cell tempat pelaku bekerja.

"Jadi toko kami dengan punya pelaku berdampingan bang, dia di Toko Oke Cell sebagai promotor Oppo, sedangkan kami di Toko F1 Celluler sebagai promotor Samsung. Jadi pas memanggil konsumen itu, abang saya tiba-tiba didorongnya hingga terjatuh oleh si JM ini. Pada saat itu abang saya (Willy) sempat emosi dan nyaris berkelahi, tapi berhasil dilerai sesama promotor," ungkap Deri Handoko saat berada di toko ponselnya.

Pada malam harinya, setelah toko tutup, abang-beradik ini pun beranjak untuk pulang. Hanya saja sebelum pulang Willy dan Deri ingin menemui pelaku (JM) untuk berbicara baik-baik kepada pelaku.

"Tapi malah abang saya disiku oleh JM dan dipukulnya hidung abang saya hingga mengeluarkan darah. Ketika saya hendak menarik abang saya karena telah dipukul pelaku, JM malah menendang perut saya," akhirnya.