SAMOSIR - Bupati Samosir yang diwakili Sekretaris Daerah Jabiat Sagala, bersama unsur Forkopimda dan pimpinan OPD, menerima kunjungan kerja (Kunker) Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, Jumat (20/11/2020) di Aula Kantor Bupati Samosir.
Selain untuk program desa bersinar, kedatangan Kepala BNNP Sumut dan BNNK Pematang Siantar, juga dalam rangka implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 02 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika Tahun (P4GN) di wilayah Kabupaten Samosir.

"Penyalahgunaan narkoba adalah ancaman yang serius bagi ketahanan nasional dan bangsa kita, terutama generasi muda. Adalah tugas mulia dan tanggung jawab kita bersama dalam pencegahan narkoba demi keberlangsungan bangsa ini kedepan. Untuk itu, perlu adanya dukungan dari semua pihak dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba," ujar Jabiat.

Dalam kunjungannya, Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol. Drs. Atrial, SH dalam paparannya menjelaskan, bahwa narkoba merupakan ancaman dalam kehidupan berbangsa saat ini.

"Pada tahun 2019, BNN Pusat telah melakukan survey prevalensi penggunaan narkoba di 34 Provinsi. Dan dalam hal ini, Sumatera Utara berada pada urutan pertama sebagai provinsi dengan jumlah penyalahgunaan narkoba terbanyak di Indonesia," paparnya.

Lebih lanjut, Atrial mengatakan, bahwa masalah narkoba sudah menjadi masalah nasional, untuk itu Presiden Republik Indonesia mengeluarkan Inpres sebagai aksi nasional dalam pencegahan dan pemberantasan dan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika nasional.

"Karena selama ini, tugas-tugas pemberantasan narkotika dan pencegahan banyak tertumpu di BNN. Untuk itu, dengan Inpres ini, diharapkan seluruh masyarakat bersama dengan 10 instansi pemerintah yang ada dalam Inpres ini dapat melaksanakan P4GN itu," tutup Atrial.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Pematang Siantar, Tuangkus Harianja yang juga membawahi 4 kabupaten/kota yang belum memiliki BNNK, termasuk Samosir, mengatakan, bahwa sebelumnya sudah bersilaturahmi dengan Pjs Bupati Samosir, Lasro Marbun dan sangat mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan beliau dengan langsung mengeluarkan Peraturan Bupati tentang P4GN dan bersamaan dengan itu sudah membentuk tim terpadu P4GN untuk Kabupaten Samosir.

Sambungnya, BNN Kota Pematang Siantar berharap dalam permasalahan narkoba ini semua pihak terutama institusi pemerintah untuk mengambil langkah terpadu dan konsisten dalam mendukung pemberantasan narkoba melalui program P4GN.

"Khususnya kerja sama yang sudah terjalin antara Pemerintah Kabupaten Samosir dan BNN Kota Pematang Siantar, bisa terus berlanjut dan ditingkatkan lagi kedepannya," kata Tuangkus Harianja.

Kesempatan baik itu, turut hadir Kapolres Samosir yang diwakili Wakapolres Samosir, Kompol Rahmad Affandi, Dandim 0210/TU yang diwakili Kasdim 0210/TU, Mayor Arm. Ojak Simarmata, Kejari Samosir, Buddy Herman, Asisten I, Mangihut Sinaga, para pimpinan OPD di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Samosir, tokoh agama, masyarakat, LSM dan insan pers.