JAKARTA - BI 7 Days Reverse Repo Rate akhirnya diturunkan 25 basis points (bps) ke 3,75%. BI 7 Days Reverse Repo Rate telah ditahan di posisi 4% selama 4 bulan lamanya sejak Juli 2020.

"Keputusan RDG BI pada 18-19 November 2020 memutuskan untuk menurunkan BI 7days reverse repo rate 25 bps jadi 3,75%" kata Gubernur BI Perry Warjiyo, Kamis (19/11/2020).

"Bunga deposit facility turun 25 bps menjadi 3% demikian lending facility turun 25 bps jadi 4,5%" sambung Perry.

Kebijakan ini, kata Perry, sejalan dengan pertimbangan kondisi perekonomian Indonesia saat ini yang memerlukan stabilitas di tengah perkiraan angka inflasi yang masih rendah.

"Keputusan ini mempertimbangkan perkiraan inflasi yang rendah. Stabilitas eksternal yang terjaga dan langkah lanjutan pemulihan ekonomi nasional," kata Perry.

"BI mendukung penyediaan likuiditas dan dukungan ke pemerintah dalam rangka percepat realisasi APBN," tutupnya.