LABURA - Personel Polsek Kualuh Hulu melaksanakan pengamanan pelaksanaan rapid test bagi petugas KPPS di Kecamatan Kualuh Hulu dan Kecamatan Kualuh Selatan. Pengamanan ini menindaklanjuti surat perintah Kapolsek Kualuh Hulu nomor : Sprin/211/XI/PAM.3.3/2020 tanggal 16 November 2020. Di mana, Senin (16/11/2020) sekira pukul 08.00 dilaksanakan di SDN No 115466 Lingkungan II A, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, dan Aula Kantor Camat Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara .

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait menjelaskan, pengamanan rapid test ini sekaligus melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan.

"Adapun peserta rapid test adalah seluruh petugas KPPS se Kualuh Hulu berjumlah 1.620 orang yang terdiri dari petugas PPS dan linmas TPS," urai Kapolsek.

Di lokasi berbeda, pelaksanaan rapid test bagi petugas KPPS se Kualuh Selatan, dilakukan terhadap 1.431 orang yang terdiri dari petugas PPS dan linmas TPS.