LABUHANBATU - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Sahabat Polisi Indonesia Labuhanbatu, Penry Nababan, SH mengapresiasi keseriusan Kepolisian Polres Labuhanbatu, dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhabatu. Hal ini disampaikan Ketua DPC Sahabat Polisi Indonesia Labuhanbatu Raya di Kantor Sahabat Polisi Jalan Sisingamangaraja tepatnya di depan Kantor Bulog Labuhanbatu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Minggu (15/11/2020).

Apresiasi ini, sebut Penry Nababan, dibuktikan oleh Polres Labuhanbatu melalui Satuan Reserse (Satres) Narkoba dengan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dan teranyar pengungkapan jaringan narkoba antar provinsi.

"Kami dari Organisasi Sahabat Polisi, salut dan bangga atas prestasi yang diraih Kepolisian Polres Labuhanbatu beserta seluruh jajaran yang dikomandoi AKBP Deni Kurniawan, SIK.MH," jelas Ketua Sahabat Polisi Labuhanbatu Raya ini.

Menurut Penry, narkoba adalah masalah dan musuh besar bangsa. Ini bukan hanya semata sebagai tugas kepolisian, tetapi menjadi tugas bersama.

"Untuk itu, informasi dari masyarakat sangat dibutuhkan kepolisian dalam pengungkapannya. Makanya, saya berharap, kita semua harus turut andil dalam pemberantasan narkotika," tegas Ketua Sahabat Polisi yang juga berprofesi sebagai advokad ini.

"Luar biasa dan bravo buat Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH dan juga Satres Narkoba yang dipimpin AKP Martualesi Sitepu,SH.MH yang telah berhasil menggagalkan jaringan narkotika dan mengamankan 15 bungkus plastik merk QIng Shan yang berisi narkotika jenis sabu - sabu seberat 15 Kg," tegas pengacara ramah ini yang juga Kabiro Media Online GOSUMUT.COM wilayah Labuhanbatu Raya.