MEDAN - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sumatera Utara (Sumut) membuka posko pengaduan Pilkada 2020 di beberapa daerah di Sumut yang dianggap rawan kecurangan.

"Posko pengaduan ini dibentuk karena ada tiga daerah yang mengikuti Pilkada Serentak 2020 dinilai NasDem Sumut rawan akan kecurangan," ucap Sekretaris DPW Partai NasDem Sumut, Syarwani, SH kepada wartawan, Kamis (12/11).

Syarwani mengatakan, Ketua DPW NasDem Sumut Iskandar, ST langsung menunjuk dirinya sebagai ketua tim. "Kita fokuskan posko pengaduan ini di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) yang kami dinilai rawan kecurangan. Selain Sergai, juga di Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Asahan," jelas Syarwani.

DPW Partai NasDem Sumut telah membentuk tim kuasa hukum untuk menerima laporan dan bukti-bukti kecurangan dari masyarakat. "Ada 7 tim kuasa hukum yang kita siapkan untuk menanganinya," ujar Syarwani.

Pembentukan tim ini juga dalam rangka membantu Panwaslu untuk mengawasi pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember 2020.

Karena itu, DPW Partai NasDem Sumut mengharapkan aparat penegak hukum, ASN, kepala desa dan penyelenggaran pemilu harus netral dan tidak ada keberpihakan.

"Kami meminta aparatur negara tidak berpihak kepada salah satu calon. Jika ditemukan bukti kecurangan, masyarakat bisa melaporkan langsung ke kantor DPW Partai NasDem Sumut maupun yang ada di Sergai dan Tapsel," tegas Syarwani.

Syarwani kembali menegaskan bahwa pembentukan posko pengaduan ini sebagai antisipasi kecurangan yang akan dilakukan pihak manapun dan diharapkan nantinya dapat menghasilkan pemilu yang berkualitas, langsung, umum, bebas dan rahasia sehingga demokrasi dapat ditegakkan.

"Masyarakat dihimbau untuk berani menentukan hak pilihnya sesuai yang diamanahkan konsitusi tanpa ada politik uang, intimidasi dan tekanan dari pihak manapun," tandas Syarwani.