SIANTAR - Kapolres Siantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, memimpin penggerebakan sarang narkoba di Jalan Melanton Siregar, Gang PD, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marimbun, Minggu (8/11/2020) sore kemarin sekira pukul 18.00.
Menurut informasi yang dihimpun, di tempat kejadian perkara (TKP) ini tepatnya di sebuah rumah kosong sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Kecurigaan warga semakin kuat, dengan adanya satu unit mobil yang tengah terparkir dari lokasi sekitar pukul 11.00 pagi di rumah tersebut. Sehingga warga sekitar memberanikan diri untuk melakukan penggerebekan.

Hanya saja, saat dilakukan penggerebekan, 4 orang yang berada di dalam rumah tersebut, 2 diantaranya berhasil ditangkap. Sedangkan 2 pelaku lagi berhasil melarikan diri dari tangkapan petugas.

Dua orang yang berhasil diringkus, diketahui adalah He alias Buldok (25), warga Jalan Mojopahit, Siantar Utara, dan Nel S (26) warga Medan.

Kapolres Siantar, AKBP Boy Binanga Siregar menyampaikan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat, sehingga dia pun ikut dalam penggerebekan tersebut.

"Saya ditelefon masyarakat, sehingga saya turun langsung bersama satuan narkoba untuk melakukan penggerebekan. Saya juga berterimakasih kepada masyarakat, karena telah memberikan informasi," ucapnya.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mendapatkan puluhan paket sabu-sabu dan juga timbangan digital.