SIANTAR - Lagi menikmati kopi sembari menulis di secarik kertas, warga Jalan Sibatu-batu, Kelurahan Bahkapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, berinsial DSM alias Deni (46), ditangkap polisi.
Selidik punya selidik, ternyata pelaku sedang asyik menulis tebak angka judi togel di Jalan Singosari, Gang Sumber Jaya, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Minggu (8/11/2020).

Kasat Reskrim Polres Siantar, AKP Edi Sukamto ketika dikonfirmasi, mengatakan, tersangka penulis togel berhasil diringkus dengan adanya informasi dari masyarakat. Di mana ada seorang pria sedang melakukan permainan jenis togel di warung Kopi Libor.

Setelah mendapatkan informasi, tim opsnal langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP). Dan sesampainya di TKP, personel melakukan penangkapan terhadap tersangka.

"Pada saat kita tangkap, tersangka sedang duduk-duduk sambil minum kopi diwarung tersebut. Kita juga mendapati dari kantong tersangka berupa, 2 unit Hp merk Nokia yang berisikan nomor tebakan judi togel, 2 buah pulpen, 1 lembar kertas berisikan tebakan togel dan uang sebesar Rp.131.000," ucap AKP Edi Sukamto, Senin (9/11/2020).

Selanjutnya, personil Sat Reskrim Polres Siantar membawa sejumlah barang bukti dan tersangka ke Polres Siantar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.