MEDAN - Perda Kawasan Tanpa Rokok Nomor 3 tahun 2014 di Kota Medan hingga saat ini masih belum berjalan dengan baik. Ini dibuktikan dengan masih banyaknya masyarakat yang belum memiliki kesadaran untuk tidak merokok di wilayah publik yang menjadi kawasan tanpa rokok.
Hal tersebut terungkap dalam diskusi kelompok anak muda Kota Medan yang difasilitasi Yayasan Pusaka Indonesia, Sabtu (7/11/2020) di Amaliun Foodcourt.

Anggota Forum Anak Medan, Nadia menyampaikan, beberapa waktu lalu saat mengadakan kunjungan parlemen remaja ke DPRD Sumut dan Medan, dia masih menemukan orang di gedung dewan yang masih merokok.

"Padahal gedung dewan adalah salah satu perkantoran yang harusnya bebas dari asap rokok, sehingga memberikan kenyamanan bagi masyarakat lainnya untuk mendapatkan udara yang sehat," bilang Nadia.

Di sisi lain, mantan Putri Indonesia Inteligensia Chyntia juga turut mengkritisi persoalan iklan dan promosi. Hasil penelitian yang pernah dilakukan beberapa penggiat pengendalian tembakau ternyata cukup mencengangkan. Di mana, iklan dan promosi bahkan tempat penjualan rokok selama ini dilakukan dihampir semua tempat yang jaraknya tidak jauh dari sekolah termasuk sekolah di Medan tingkat SD, SMP dan SMA.

“Kondisi ini menunjukkan bahwa, sasaran dari iklan rokok adalah anak -anak dan remaja,” beber Chyntia.

“Dengan gampangnya anak dan remaja mengakses rokok dan terus menerus mendapat informasi tentang rokok, ini membuat anak terbiasa dengan rokok dan kedepannya mereka akan menjadi perokok,” timpal dia.

Sementara itu, Direktur Yayasan Pusaka Indonesia Pusaka, OK Syahputra Harianda mengatakan, di luar negeri, merokok bagi anak anak di bawah usia 18 tahun adalah ilegal. Tidak heran jika Indonesia menjadi pasar potensial bagi perusahaan rokok dunia.

“Padahal di Amerika sendiri, perilaku kebebasan merokok di Indonesia sudah di tinggalkan sejak 20 tahun silam. Sekarang orang sudah sadar bahwa merokok merusak kesehatan termasuk bagi mereka yang terpapar,” Ujar OK.

Ia berharap, pemuda punya peran aktif untuk ikut mengawal dan menjadi pemantau bagi penegakan Perda KTR. Hal ini bisa dimulai dengan mengingatkan agar tidak merokok di wilayah kampus, sebab tempat pendidikan ini termasuk wilayah KTR.

Direktur Eksekutif Insan Cipta Grup, Asbi Syahreza salah seorang yang pernah menjadi delegasi aliansi pelajar Indonesia di Moskow, menceritakan gerakan pemuda di Moskow dalam membatasi kawasan merokok.

"Sebelumnya kondisi Moskow lebih parah dibandingkan Indonesia. Di mana mayoritas perokok justru perempuan dan kaum ibu. Tetapi pemuda Moskow begitu agresif dan gencar melakukan kampanye bahaya dan dampak rokok, sehingga berangsur Moskow memiliki regulasi yang mengatur kawasan tanpa rokok,” jelasnya.

Oleh karena itu, Asbi berharap, gerakan ini juga bisa dilakukan pemuda di Kota Medan secara bersama-sama dan terus berkesinambungan.