SERGAI - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Scorpion langsung menggerebek sebuah kafe milik Wahab yang berlokasi di Dusun 7 Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Jumat (6/11/2020) malam kemarin sekira pukul 23.00.
Sayangnya, penggerebekan tersebut tidak membuahkan hasil yang diduga sudah bocor sebelum petugas tiba di lokasi.

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Pandu Winata bersama tim opsnal Scorpion yang memimpin langsung penggerebekan tersebut.

Di kesempatan itu, Pandu Winata juga memperingatkan pemilik kafe agar tidak menjual minuman keras di warung tersebut dan agar mematuhi protokol kesehatan dengan tidak adanya kerumunan orang di pandemi covid-19.

"Jika masih tetap membandel, saya akan menutup warung tersebut, bila perlu dipasang garis polisi," tegas Kasat.

"Kita tidak melarang dia berjualan. Hanya saja apabila dia menjual minum-minuman keras dan tidak mempedomani protokol kesehatan, maka kami akan memanggil yang bersangkutan beserta kepala desa setempat dan camat untuk menutup tempat warung cafe," pungkas Kasat Reskrim AKP Pandu Winata.