SERGAI - Polres Serdang Bedagai akhirnya melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Pertanahan Nasional inisial WS dan Kasi Pengukuran inisial B oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Sergai.

Hal ini terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pegawai honor berinisial BM (26) Asisten Surveyor Kadaster Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Serdang Bedagai, beberapa waktu lalu.

"Kepala BPN Sergai Minggu lalu sudah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi. Selain Kepala BPN Sergai, kasi pengukuran inisial B sudah dilakukan pemeriksaan dan masalah ini masih terus didalami," ucap Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Pandu Winata kepada wartawan, Selasa (3/11/2020).

Seperti diberitakan sebelumnya, pengawai honor berinisial B terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Polres Sergai, karena melakukan pungli senilai Rp 4 juta dalam pengurusan pembuatan sertifikat hak milik atas tanah dari surat dasar SKT dan Notaris untuk dibuatkan menjadi 34 sertifikat.

Awalnya, dana sudah diserahkan Aldi Gunawan (26) selaku korban yang berdomisili di Dusun I, Jalan Protokol Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai sebesar Rp. 53.800.000 kepada petugas
BPN Serdang Bedagai.

Setelah uang diserahkan, ternyata pembuatan sertifikat sebanyak 34 persil, sampai dengan sekarang belum ada yang selesai.

Menanggapi hal ini, Irwansyah Putera SH mengatakan sangat mendukung Polres Sergai untuk mengungkap siapa saja pelaku yang terlibat dalam pungli tersebut. "Dan harus diusut dengan tuntas," pungkasnya.