SAMOSIR - Untuk ketiga kalinya, Pemerintah Kabupaten Samosir kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatra Utara (Sumut) dalam pengelolaan keuangan daerah.
Hal ini diketahui saat penyerahan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan yang diserahkan secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara (DJPBN) Sumut, Tiarta Sebayang kepada Pjs Bupati Samosir, Lasro Marbun, Selasa (4/11/2020) di Kantor KPPN Balige, Kabupaten Toba.

Lasro Marbun menjelaskan, predikat WTP tahun 2019 itu, merupakan kali ketiga yang diterima Kabupaten Samosir secara berturut-turut. Di mana, opini yang sama juga telah diterima Pemerintah Kabupaten Samosir pada tahun 2017 dan tahun 2018 yang lalu.

"Sangat terharu dan bangga atas prestasi LHP LKPD yang kita terima saat ini dengan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan ini menjadi tugas dari setiap ASN di Kabupaten Samosir untuk tetap mempertahankan dan lebih meningkatkan kinerja agar prestasi-prestasi lainnya dapat diperoleh demi Samosir sejahtera, Sumut bermartabat, dan Indonesia maju," kata Lasro.

Sementara itu, Tiarta Sebayang dalam sambutannya menyampaikan, hingga saat ini masih ada 13 kabupaten lagi yang belum mendapat WTP dari 33 Kabupaten/Kota se-Sumatra Utara,

"Maka dengan ini, kami ucapkan selamat dan sukses kepada seluruh kabupaten yang memperoleh LHP LKPD dengan opini WTP pada 2019," ucap Tiarta.

Pada acara penerimaan predikat opini WTP berlangsung, Lasro Marbun turut didampingi oleh Asisten III Samosir, Lemen Manurung, Kepala Badan BPKAD Samosir, Janri Sitanggang, Inspertur Kabupaten Samosir, Gomgom Naibaho, Kepala Dinas Kominfo Samosir, Rohani Bakara, dan Kepala bagian PKP, Hartopo Manik.