LABUHANBATU – Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan yang diwakili Kasat Tahti Polres Labuhanbatu Iptu hendra Siahaan dan Kasi Propam Polres Labuhanbatu Ipda Kusno Siagian, melakukan pengecekan RTP (Rumah Tahanan Polisi), Jumat (30/10/2020).
Kasi Propam mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk pengecekan ruang tahanan sekaligus mengetahui kondisi kesehatan para tahanan. Di mana, RTP saat ini jumlah tahanan sebanyak 155 orang dengan rincian 150 tahanan laki-laki dan 5 tahanan perempuan.

Kondisi ruang tahanan masih dalam keadaan baik, begitu juga dengan jeruji sudah dilakukan penguatan pengamanan 2 lapis dan dilengkapi dengan penerangan.

Dia menyebut, pengecekan ruang sebagai bentuk pengawasan terhadap kegiatan anggota khususnya bagian penjagaan tahanan dan juga untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terhadap para tahanan.

"Kita sudah instruksikan kepada pawas maupun para personel agar melakukan pengecekan tahanan 1 jam sekali dan bagi tamu/keluarga yang hendak membesuk terlebih dahulu diperiksa baik badan maupun bungkusan yang akan diberikan kepada para tahanan," ujarnya.

Tak hanya itu, Kasi juga memerintahkan anggota untuk melakukan razia di dalam sel tahanan seperti celanan panjang dan baju panjang, handphone, mancis, ikat pinggang, pisau, kain panjang, sikat gigi, minuman keras, rokok, narkoba dan jangan memakan makanan yang sudah berhari-hari yang pastinya barang-barang lainnya yang dilarang untuk masuk ke dalam ruang tahanan.

Begitu juga cek kesehatan para tahanan dan bagi tahanan yang sakit agar segera langsung dilakukan penangan dengan cara membawa tahanan ke rumah sakit agar dapat diobati, dan setelah sembuh tahanan dapat kembali lagi ke dalam RTP.

“Kita harus tetap waspada dan jangan kecolongan apalagi dihari libur, penjagaan mako agar terus tetap aman dan kondusif,” tutup Kasi propam.