KARO - Alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) berkomitmen menyebarluaskan pengawasan partisipatif, pemilihan (pemilu dan pemilihan kepala daerah) ke masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan alumni SKPP Tahun 2020 sebagai bentuk komitmennya dalam dalam melaksanakan pengawasan.

“Kami kader pengawas parstisipatif berjanji, akan melaksanakan pengawasan partisipatif ke tengah masyarakat,” kata peserta Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) 2020 Muhammad Isnen Harahap diikuti 25 peserta lainnya secara serentak, di Berastagi, Rabu (28/10/2020).

Ikrar itu disampaikan oleh 26 orang peserta SKPP tahun 2020 dalam acara malam renungan, yang merupakan rangkaian pendidikan dan pelatihan bagi kader pengawas yang dilaksanakan Bawaslu Provinsi Sumut, selama 4 hari, sejak tanggal 25 sampai 28 Oktober 2020 di Hotel Sibayak Berastagi.

Ketua Bawaslu Sumut Syafrida R Rasahan mengatakan SKPP tahun 2020 merupakan program mengembangan pengawasan partisipatif di masyarakat. Target terdekat, pengawasan tahapan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020. “Kami (Bawaslu) berharap para peserta menjadi mata dan telinga pengawas pemilihan,” katanya.

Anggota Bawaslu Sumut Suhadi Sukendar Situmorang sebagai penanggungjawab kegiatan menyebutkan, SKPP tahun 2020 dengan metoda tatap muka merupakan lanjutan dari SKPP yag sudah dilaksanakan dengan metode dalam jaringan (Daring).

Dalam 4 hari peserta mendapatkan materi dari para narasumber eksternal dan internal Bawaslu Sumut.

Adapun materi yang disampaikan pada pendidikan dan pelatihan disampaikan oleh akademisi dan praktisi.

Materi pembangunan karakter yang disampaikan oleh Dimpos Manalu, topik sistem politik dan pemerintahan oleh Faisal Mahrawa, analisis sosial oleh Faisal Riza dan penyusunan rencna tindaklanjut berupa avokasi dan publikasi oleh Truly Purba.

Sedangkan materi mengenai Pengawasan disampaikan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Sumut.

Materi sejarah pengawas pemilu disampaikan Johan Alamsyah, penyelenggara pemilu disampaikan Agus Salam Nasution dan pengawas partisipatif oleh Suhadi Sukendar Situmorang.

Selannjutnya, materi mengenai tata cara penanganan pelanggaran disampaikan oleh Syafrida R Rasahan, mekanisme penanganan sengketa oleh Hardi Munthe, regulasi tahapan pemilu oleh Henry Sitinjak dan kehumasan oleh Marwan.

Bawaslu Sumut sebagai penyelenggara juga menerapkan pree test sebelum materi disampaikan dan postes pada akhir sesi. Secara keseluruhan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta terhadap materi yang disampaikan. “Semua materi yang diuji melalui pree test dan post test menunjukkan hasil dengan grafik naik,” katanya.

Kepala Sub Bagian Hubungan Antar Lembaga Suryanti Lubis menyebutkan para pesereta merupakan perwakilan dari 26 kabupaten/kota di Sumut, yakni dari Kabupaten Humbang Hasundutan, Asahan, Batubara, Dairi, Deli Serdang, Karo, Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Langkat, Mandailing Natal, Padanglawas, Padanglawas Utara, Serdang Bedagai, Simalungun, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah,Tapanuli Utara,Toba.

Selanjutnya dari Kota Binjai, Medan, Padangsidempuan, Pematangsiantar, Sibolga, Tanjungbalai dan Tebing Tinggi. “Peserta sudah membuat program kerja untuk daerah masing masing. Mereka akan dibimbing oleh Bawaslu kabupaten/kota masig -masing,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Dimpos Manalu menilai bahwa pendidikan kader pengawas merupakan kegiatan yang visioner. “Kita tidak melihat hasilnya besok, tetapi bagaimana lima sampai sepuluh tahun ke depan. Saya sampai bertanya tanya, siapa yang merancang pelatihan seperti ini. sangat baik,” kata Dimpos.