LABURA - Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait bersama personel Polsek Kualuh Hulu, personel Koramil 01 AK, personel Satpol PP Labura dan aparat pemerintahan Kecamatan Kualuh Hulu kembali menggelar Operasi Jalak Prokes Labura, Senin (5/10/2020) sekira pukul 09.30 di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman. Pada operasi ini, pihaknya memberikan teguran dan sanksi bagi pengendara yang melintas dan tidak menggunakan masker.

"Sanksinya berupa teguran lisan, push up dan mengucapkan Pancasila bagi yang kedapatan tidak menggunakan masker," jelasnya.

Menurut Kapolsek, warga yang diberikan teguran berjanji akan mematuhi protokoler kesehatan yang telah ditetapkan.