LABURA - Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait menghadiri rapat koordinasi bersama Pimpinan Cabang Serikat Pekerja /Buruh Kabupaten Labura, Senin (5/10/2020) sekira pukul 10.00 di Kantor Disnaker Labura.

Pada rakor ini hadir Kadisnaker Labura Lokot, Kasat Intel Kam Polres Labuhanbatu AKP HE Sidauruk, Kanit Intel Kam Polsek Kualuh Hulu Iptu TM Ginting.

Kadisnaker Labura Lokot mengucapkan terimakasih kepada Pimpinan Serikat Buruh se Labura atas undangannya. Kegiatan ini, kata Lokot, dilakukan terkait hasil vicom di Polres Labuhanbatu dari Wakapolri tentang rencana penetapan UU Omnisbus Law Cipta Kerja di Jakarta.

"Mengharapkan dengan giat ini kita berkoordinasi dan musyawarah dalam rangka menciptakan situasi kondusif di Kabupaten Labura," terangnya.

Kasat Intel Kam Polres Labuhanbatu, AKP HE Sidauruk menerangkan, terkait dengan adanya ajakan mogok kerja pada 6 - 8 Oktober 2020 dan melakukan aksi unras ke Jakarta, dia meminta pandemi Covid harus mengantisipasi penyebarannya.

"Sesuai instruksi Kapolri, Polri tidak boleh mengeluarkan ijin keramaian dan STTP. Mengharapkan kepada kita sekalian apabila ada berupa tuntutan silakan saja disalurkan melalui surat dan tidak melakukan aksi unras," pesannya.

Hasil rakor tersebut, Pimpinan Pengurus Serikat Pekerja Buruh di Labura bahwa saat ini tidak ada aksi unjuk rasa dan mogok kerja di Labura dan mereka akan menyampaikan surat penolakan kepada Bupati Labura dan DPRD Labura tentang penolakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Dan apabila akan melakukan aksi, sebelumnya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.