SERGAI-Selama lima bulan mengkonsumsi narkotika jenis ganja kering, Safrizal Saheri(44) warga Dusun I, Desa Banjaran Godang, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Kamis(24/9) sekira pukul 17:30 WIB akhir kandas di kantor Polisi.

Pasalnya, Safrizal Saheri sering mengkonsumsi maupun simpan narkotika jenis ganja kering sebuah gubuk kediamanya akhirnya di gerebek Polsek Kotarih.

Atas penggrebekan pelaku, petugas menyita barang bukti 1 buah kertas berisikan diduga daun ganja kering yang disimpan di atas lemari dan selanjutnya pelaku langsung di gelandang kekantor Mapolsek Kotarih guna proses lebih lanjut.

Informasi yang di peroleh, Penangkapan tersangka Safrizal berkat adanya laporan dari masyarakat tentang aktifitas pelaku sering mengkonsumsi narkotika jenis daun ganja di sebuah gubuk terletak Dusun I, Desa Banjaran Godang, Kecamatan Kotarih, Sergai.

Selanjutnya, tim opsnal Polsek Kotarih melakukan serangkaian dan penyelidikan tentang keberadaan pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan tim opsnal langsung melakukan penggrebekan di sebuah gubuk.

Hasilnya, pelaku tidak berkutik setelah tim opsnal menemukan barang bukti daun ganja kering di atas lemari milik pelaku. Sehingga pelaku langsung di boyong bersama barang bukti di Mapolsek Kotarih.

Menanggapi hal ini, Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Kotarih AKP D. Panjaitan kepada wartawan, Jumat (25/09) membenarkan penangkapan terduga pelaku narkotika jenis daun ganja kering.

"Tersangka Safrizal ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja. Hal ini berkat adanya laporan dari masyarakat tentang aktipitas pelaku yang sering konsumsi narkotika jenis ganja kering.

Setelah dilakukan pengintainya, akhirnya tersangka berhasil ditangkap disebuah gubuk milik tersangka dan barang bukti narkotika jenis ganja kering.

“Saat kita lakukan penggerebekan kita berhasil mengamankan 1 paket narkoba jenis daun ganja diatas lemari. Dan hasil introgasi, pelaku Safrizal mengaku sudah lima bulan mengkonsumsi diduga narkotika jenis daung ganja kering." bilang AKP D Panjaitan.

“Saat ini Pelaku kita limpahkan ke Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai untuk dilakukan proses hukum selanjutnya,”tambahnya.