MEDAN-Pengundian nomor urut yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan, Kamis (24/9/20) Pasangan Calon (Paslon) Akhyar Nasution - Salman Alfarisi mendapat nomor urut 1. Sedangkan pasangan Bobby Nasution - Aulia Rachman mendapat nomor urut 2.

Demi menjaga protokol kesehatan, KPU Medan menggelar pengundian nomor urut tersebut dilakukan secara ketat dan terbatas. Sehingga hanya dihadiri oleh undangan saja bahkan wartawan hanya menyaksikan lewat layar televisi yang disediakan panitia.

"Kami mohon maaf ini semua karena untuk mencegah penyebaran Covid-19," kata Ketua KPU Medan, Agussyah Ramadani Damanik pada wartawan usai pengundian nomor urut paslon Pilkada Kota Medan di Hotel Santika Dyandra.

Lanjutnya, setelah mendapat nomor urut, maka tahapan akan memasuki masa kampanye. Sesuai Peraturan KPU Nomor 5, masa kampanye akan berlangsung 26 September - 5 Desember 2020.

"Beberapa tahapan sudah kita lakukan dan saat ini penetapan nomor urut untuk paslon. Oleh karena itu untuk mengikuti tahapan-tahapan berikutnya tentu harus sesuai dengan regulasi dan peraturan-peraturan yang tahapan-tahapan penting mulai dari sekarang ini kita melakukan komitmen bersama dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” pungkasnya.*