TANJUNGBALAI-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan menggelar kegiatan pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) wali kota dan Wakil Wali Kota Tanjung Balai tahun 2020 di di Aula Grand siggie Hotel, Cokroaminoto Tanjung Balai, Kamis (25/9/2020).

Kegiatan tersebut dilaksanakan dihadiri Bawaslu dan diikuti ketiga peserta Paslon serta tim penghubung dengan mengikuti protokol Kesehatan.

Diketahui, bahwa KPU Tanjung Balai sebelumnya telah menetapkan 3 Paslon yaitu H. M. Syarial SH, MH - Waris Tholib SAg.M (Salwa), Eka Hadi Sucipto, SE - Buya Gustami (Eka Bagus) dan Drs. H. Ismail - Afrizal Zulkarnaen (MaRi) menjadi calon Walikota dan Wakil Walikota Tanjung Balai dalam Pilkada Kota Tanjung Balai 2020.

Kemudian, dari hasil pengundian, masing-masing mendapatkan nomor urut yaitu, nomor 1. Eka Hadi Sucipto, SE - Buya Gustami (Eka Bagus), nomor 2. Drs.H.Ismail - Afrizal Zulkarnaen (MaRi) dan nomor 3. H.M.Syarial SH,MH - Waris Tholib SAg.M (Salwa).

Ketua KPU Luhut parlinggoman Siahaan mengatakan bahwa pengundian dan pencabutan nomor urut pasangan calon dilakukan secara terbuka akan tetapi tetap menjalankan protokol kesehatan.

"Tetap menjalankan protokol kesehatan, semua proses pengundian nomor berjalan dengan lancar, aman dan kondusif," kata Luhut.

Dijelaskannya bahwa yang hadir pada kegiatan itu hanya Paslon dan tim pendukung saja, kemudian selanjutnya Paslon mulai melakukan kampanye setelah tanggal 26 September 2020.

Luhut parlinggoman Siahaan memaparkan, semua tahapan pelaksanaan Pemilukada harus mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan Pemerintah juga berdasarkan PKPU nomor 6 tahun 2020 atas perubahan PKPU nomor 13 tahun 2020 sebagaimana wabah pandemi Covid-19 saat ini telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai bencana nasional non alam yang harus di jaga bersama untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularannya.

"Mari kita buat kompetisi pilkada ini berjalan dengan aman, jujur, dan sehat," pungkasnya.*