SERGAI-Rumah mantan Kepala Dusun (Kadus) inisial S Dusun XIII, Desa Pekan Tanjung Beringgin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Kamis (24/9/2020) dini hari di grebek Polisi. Dalam Penggrebekan tersebut diduga Kasus Narkoba.

Informasi yang diperoleh Gosumut, Kediaman S di grebek oleh tim Satuan Reserse Narkoba Polres Sergai karna diduga melakukan jual beli narkoba jenis sabu.

Hasilnya dalam penggrebekan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu dan alat timbangan.

" Iya bang, Penggrebekan tadi rumah mantan Kadus Dusun XIII, Desa pekan Tanjung Beringin, Sergai. Hasil penggrebekan dan dilakukan penggeledahan kita menemukanbarang bukti sabu dan satu unit timbangan, "cetus personil narkoba kepada Gosumut.

Menanggapi hal ini, Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP H Manullang saat dikonfirmasi Gosumut melalui via whatsaap membenarkan penangkan terduga pengedar sabu di wilayah Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai.

"Iya, saat ini masih dalam penyelidikan,"cetus AKP H Manullang.