LHOKSEUMAWE-Pandemi Covid-19 diwilayah Lhokseumawe, Provinsi Aceh, bahkan korban meninggal akibat covid juga sudah terjadi, hanya saja kesadaran warga masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan masih sangat rendah, alhasil pihak Polres Lhokseumawe bersama jajaran TNI serta Satpol PP terus melakukan operasi yustisi.

Berulang-ulang dilakukan operasi yustisi, tapi masih saja ada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker, terbukti saat dilakukan razia masih dijumpai masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan seperti penggunaan masker, kendati telah berulangkali diingatkan kepada masyarakat, baik pengguna jalan maupun diwarung-warung kopi.

Saat ini kawasan-kawasan strategis seperti jalan Merdeka Timur, disekitar Taman Riyadhah Lhokseumawe dilakukan razia pendisplinan protokol kesehatan, tujuannya agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan.

Petugas gabungan yang terdiri dari TNI/Polri dan Satpol PP melibatkan 40 personil dengan dukungan sarana prasana mobil patroli serta mobil public address dari satuan TNI/Polri dan Satpol PP Kota Lhokseumawe, terus mengingatkan masyarakat, supaya jangan bosan menggunakan masker.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.IK, MH melalui Kabag Ops Polres Lhokseumawr Teuku Heri Hermawan SH. S.IK menyebutkan, operasi yustisi hari ini berhasil menangkap 18 warga yang tidak menggunakan masker dan selanjutnya dilakukan penindakan ditempat dengan sanksi sesuai Peraturan Walikota yang dikeluarkan oleh pemerintah Kota Lhokseumawe. “Hari ini para pelanggar dicatat identitasnya, dberikan arahan serta diberikan sanksi sosial membaca surat pendek Al-quran,” katanya. Kami berharap, tambahnya, pelanggaran terhadap protokol kesehatan covid-19 semakin berkurang, disiplin penggunaan masker semakin meningkat guna memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.