JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian mengemukakan, pihaknya akan meningkatkan jumlah lembaga yang memanfaatkan data kependudukan berdasarkan Nomor Induk Kependukan (NIK).

Dalam rapat dengan Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2020), Mendagri Tito menyebut, pagu anggaran kegiatan ini mencapai Rp9,584 miliar."Tentunya dengan memperhatikan aspek kerahasiaan data," kata Tito.

Peningkatan jumlah lembaga yang memanfaatkan data kependudukan berdasarkan Nomor Induk Kependukan (NIK) tersebut, merupakan kegiatan prioritas dan anggaran pada Program Tata Kelola Kependudukan di Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Mengutip dokumen berjudul Komposisi Pagu Anggaran berdasarkan Alokasi per Program (12/17) yang dipaparkan Tito pada parlemen, setidaknya ada 4 kegiatan prioritas lainnya di Ditjen Dukcapil, yakni:

1) Pengadaan Blanko KTP el sebanyak Rp 10juta keping, sebesar Rp105.710

2) Pemutakhiran basis data kependudukan sebesar Rp212.955. Didalam ya sudah termasuk tunggakan annual technical support 2020 dan penyiapan ATS.

3) Pelaksanaan Gerakan Sadar Adminduk (GISA) di 50 daerah (daerah terdepan dan terluar) sebesar Rp2 miliar.

4) Penyediaan Jarkom basis data SIAK dan KTP el, dari pusat sampai dengan kecamatan sebesar Rp302.607 miliar termasuk pembayaran tunggakan tahun 2020.***