MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) H. Edy Rahmayadi didesak agar segera menganggarkan dana untuk perbaikan jalan provinsi di Kecamatan Dolok Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Sumatera Utara (Sumut).

Desakan ini disampaikan puluhan massa mengatasnamakan masyarakat Kecamatan Dolok Paluta saat menggelar aksi damai di depan Kantor Gubsu, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Senin (21/9/2020).

"Januari 2019 lalu, Pak Edy berkunjung dan telah silaturahmi dengan masyarakat di sana. Sudah mau hampir dua tahun kunjungannya ke sana. Tapi sampai sekarang jalan menuju kampung kami tidak juga diperbaiki. Mana janjimu itu Pak Gubernur?" ujar Koordinator Aksi Samsu Budiman Tanjung.

Ia mengatakan, bahwa saat ini masyarakat di Kecamatan Dolok Paluta menagih janji Gubsu, Edy Rahmayadi tersebut. Atas dasar itu, tuntutan yang mereka sampaikan pada aksi damai tersebut yakni meminta agar Gubsu menganggarkan alokasi dana di APBD Sumut tahun 2021 untuk perbaikan jalan provinsi yang ada di Kecamatan Dolok, dari Desa Dalihan Natolu menuju Desa Pasar Sipiongot sepanjang 5 km yang saat ini kondisi jalannya sudah hancur dan berlobang.

Selanjutnya, mereka juga meminta agar Gubsu juga menganggarkan dana untuk perbaikan jalan dari Desa Janji Matogu menuju Desa Sibio-bio sepanjang 17 kilometer. Jalan ini didesak diperbaiki mengingat menghubungkan Kecamatan Dolok Paluta dengan Kecamatan Aek Bilah Tapanuli Selatan. Saat ini kondisi jalannya tanah dan berlumpur.

"Kita juga minta Gubsu anggarkan di APBD 2021 perbaikan jalan provinsi dari Desa Binanga Panasahan menuju Desa Janji Manahan sepanjang 17 kilometer. Jalan ini menghubungkan Kecamatan Dolok Paluta ke Kecamatan Sungai Kanan Labusel," ujarnya.

Terakhir mereka juga meminta agar Gubsu menganggarkan dana di APBD 2021 untuk perbaikan jembatan yang berada di Desa Pijorkoling menuju Desa Binanga Panasahan. Kondisi jembatan tersebut saat ini sudah tidak layak lagi dilewati roda empat dan dikhawatirkan akan memakan korban. "Pak Gubernur tolong ingat janji dan visi misi bapak. Kami sudah menanti lama perbaikan jalan ini," sebut Samsu.

Aksi mereka juga diterima Kepala Seksi Pengaturan Bina Konstruksi Dinas Bina Marga Sumut, Agus Adhy dan Kasubag Hubungan Antar Lembaga Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu, Salman.

Dikatakan Agus bahwa tuntutan massa sudah ditindaklanjuti dengan telah dianggarkan di P-APBD 2020. "Pak Gubernur sudah menganggarkannya. Perbaikan jalan ini sudah ada di P-APBD tahun ini. Dan lagi proses pembahasan di dewan," sebutnya.

Hal yang sama juga dikatakan Salman. Bahwa, katanya ini aksi kedua mereka. Dan dalam waktu dekat, jika sudah selesai proses pembahasan anggaran di dewan, maka akan dikerjakan.

Sebelumnya, massa juga menggelar aksi di depan DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan. Aksi massa ini juga ditanggapi oleh anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan, Syahrul Siregar. Ia juga mengatakan akan menyahuti tuntutan massa. Massa membubarkan diri ketika sudah mendapat penjelasan baik dari DPRD Sumut dan Pemprovsu.***