ASAHAN-KPUD Kabupaten Asahan menggelar sosialisasi PKPU Nomor 6 tahun 2020 dan PKPU nomor 10 tahun 2020 pada pemilihan Bupati dan wakil Bupati Asahan tahun 2020 di Aula Hotel Antariksa Kisaran, Kamis (17/9/2020).

Kegiatan tersebut dihadiri Bawaslu Kabupaten Asahan, Kapolres Asahan yang dalam hal ini diwakili oleh KBO Satreskrim, Paslon Bupati dan Wakil Bupati Asahan, para ketua partai politik, Satpol-PP Asahan, Kesbangpol Asahan dan Gugus Tugas Covid19.

Paslon Bupati dan wakil Bupati Asahan tampak tidak lengkap menghadiri kegiatan ini. Di Acara seremonial tersebut hanya ada satu calon Bupati yaitu H. Surya BSc. Kemudian untuk calon lainnya tidak menghadiri kegiatan ini.

Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua KPUD Asahan, Hidayat, SP saat diwawancarai oleh wartawan. "Iya benar, hanya Pak Surya calon yang hadir. Kalau yang lainnya saya tidak tau kenapa tidak hadir. Mungkin lagi ada kesibukan lain. Semua paslon kita undang," jelas Hidayat.

Diterangkan Hidayat bahwa sosialisasi ini dilakukan agar Paslon lebih mengetahui lebih jelas apa itu PKPU Nomor 6 tahun 2020 dan PKPU nomor 10 tahun 2020 pada pemilihan Bupati dan wakil Bupati Asahan tahun 2020.

"Yang jelas dari PKPU ini ada kaitannya dengan Pilkada yang dibarengi dengan bencana non alam Covid-19. Jadi sangat penting," katanya.

Kemudian, Calon Bupati Asahan, H. Surya BSc saat diwawancarai mengaku bahwa sosialisasi tersebut sangat penting dan harus dihadiri.

"Menurut saya sangat perlu dihadiri, makanya saya harus hadir. Sebagai calon bupati saya harus mengetahui tentang PKPU nomor 6 dan 10 tahun 2020," jelas H. Surya.

Dengan menghadiri sosialisasi tersebut, menurut H. Surya dapat memberikan pengetahuan dan aturan Pilkada di masa pandemi Covid19.

"Kita tidak mau melanggar peraturan, maka dari itu kita harus pahami juga peraturan," tutup H. Surya.*