MEDAN - Rektor Universitas Pancabudi (UnPab) Dr. M. Isa Indrawan.SE.MM mengatakan, pelayanan rumah sakit di masa Pandemi Coronavirus Diseas 2019 (Covid-19) masih menjadi sorotan. Hal itu dikemukakan Rektor dalam Diskusi Webiner yang digelar Alumni Magister Hukum Kesehatan UnPab, Sabtu (12/9/2020).

Lebih lanjut dikatakan Rektor, sorotan itu muncul karena rumah sakit yang terdiri dari instrumen dokter, perawat dan pekerja teknis lainnya dipertanyakan apakah sudah diverifikasi oleh Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 atau belum.

Akibat ketidakjelasan verifikasi itu, kata Rektor, berdampak pada kekuatiran masyarakat yang hendak berobat ke rumah sakit. Untuk itu Rektor UnPab berharap agar pemerintah mengumumkan rumah sakit mana yang sudah menjadi rujukan dan yang belum menjadi rujukan.

Tampil sebagai narasumber dalam diskusi itu Dr. Otman Siregar, Dr. Restuti Handayani Saragih dan Dr. Muhammad Riza dengan moderator JE. Melky Purba SH, M.Kn

Webinar dilaksanakan sebagai wujud sumbangsih pemikiran alumni magister hukum kesehatan UnPab kepada pemerintah.

Dr. Otman Siregar yang tampil lebih dulu sebagai narasumber mengatakan, semua dokter rentan terinfeksi Covid-19 ketika memberikan pelayanan kepada pasien. Dampaknya, dokter yang di rumah sakit maupun yang bertugas di tempat praktiknya rentan di-PHK ketika terpapar Covid-19.

Lebih gawat lagi munculnya anarkisme sosial atau penyerangan massa yang terprovokasi oleh media sosial dalam pengambilan jenazah positif Covid-19.

Untuk mengatasi ini, katanya, perlu sosialisasi pemahaman masyarakat tentang wabah ini secara lebih terang dan jelas melalui media massa resmi bukan medsos. Karena wabah ini telah membuat tekanan ekonomi yang sangat tinggi disusul kepanikan publik yang luar biasa.

"Untuk itu diharapkan kepada jajaran pemerintah yang terkait serta semua instrument rumah sakit mulai dari tenaga medis dan non medis dituntut meningkatkan komunikasi efektif dalam pelayanan pada masyarakat di masa pandemi yang belum kunjung tuntas ini," tegas Dr. Otman Siregar.

Sementara Dr. Muhammad Riza mengatakan, rendahnya kepercayaan publik telah mengakibatkan menurunnya minat masyarakat berobat ke rumah sakit (RS). "Solusinya RS perlu mengubah rencana strategi dalam pelayanan seperti malaksanakan tressing dan testing kepada pasien, melindungi tenaga kesehatan di rumah sakit itu sendiri, serta mendorong percepatan hasil awal dan pcr kepada pasien," paparnya.

Sebelumnya Kepala Program Studi Dr. T. Riza Zarzani, SH, MH pada Webiner yang mengangkat topik "Problematika Rumah Sakit dalam Pandemi Covid-19 di Sumatera Utara" itu mengatakan, webiner secara khusus digelar untuk membantu memberikan solusi atau pemikiran terkait permasalahan hukum kesehatan.***