LABUHANBATU - Tim Khusus Anti Bandit Polsek Bilah Hulu berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian yang dilaporkan Sawagin Siagian (64) dengan bukti laporan polisi Nomor: LP/241/IX/2020/SU/RES.LBH/SEK B HULU tanggal 6 September 2020. Kapolsek Bilah Hulu, AKP ST Panggabean menerangkan, pelaku PH alias Nando (38) diamankan petugas di dalam rumahnya di Jalan Perjuagan, Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhan Batu, Rabu (9/9/2020) sekira pukul 18.30.

Dari penangkapan ini, petugas turut mengamankan 1 buah koper warna merah berisikan pakaian, 1 tas warna hijau terong berisikan pakaian, 1 buah wajan, 2 pasang sepatu kulit warna coklat dan putih serta 1 buah colokan lampu.

Menurut Kapolsek, tindak pidana pencurian ini diketahui korban Gosen Siagian (48) pada Minggu (6/9/2020) sekira pukul 11.00. Sadar menjadi korban pencurian, korban melaporkan peristiwa ini ke Mapolsek Bilah Hulu.

"Setelah melakukan penyelidikan, pada Rabu (9/9/2020) sekira pukul 18.00, kita mendapat informasi yang dipercaya bahwa pelaku pencurian berada di dalam rumahnya di Jalan Perjuangan, Desa Pondok Batu. Saat itu juga tim tim berangkat dan melakukan penangkapan terhadap PH alias Nando," ujar Kapolsek, Jumat (11/9/2020).

Untuk keperluan penyidikan, pelaku berikut barang bukti diboyong ke Mako Polsek untuk dilakukan pengembangan.