LABUSEL - Seorang pembegal dan penadah sepeda motor curian berhasil ditangkap Tekab Unit Reskrim Polsek Torgamba yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Torgamba Ipda Elimawan Sitorus.
Dari H alias Drik (34) warga Balam Km.6 Simpang Kubu, Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau dan HB selaku penadah, petugas mengamankan 1 unit Honda Revo BK 6267 ZM, 1 unit Yamaha Mio tanpa plat, 1 buah pisau dapur dan 1 unit HP merk OPPO A37.

Kapolsek Torgamba, AKP FIrdaus Kemit, Jumat (11/9/2020) mengatakan, peristiwa pembegalan ini berawal pada Kamis (3/9/2020) sekira pukul 16.30 saat korbn Sumadi hendak pulang dari angon ternak.

"Saat itu, korban didatangi oleh 2 orang laki-laki dengan mengendarai Yamaha Mio warna hitam mengatakan 'diam' sambil mengacungkan sebuah pisau dan menendang korban hingga terjatuh," ungkap Kapolsek.

Saat itu juga pelaku meminta HP korban jenis OPPO A37 dan melarikan sepeda motor korban jenis Honda Revo BK 6267 ZM.

"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp. 5.600.000 dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Torgamba," ungkapnya.

Usai menerima laporan, Tekab Reskrim Polsek Torgamba melakukan penyelidikan terhadap pelaku begal tersebut. Dari hasil lidik diketahui salah satu pelaku bernama H alias Drik.

"Kemudian pada 6 September 2020, tim mendapat informasi bahwa pelaku H alias Drik berada di Kandang Motor Aek Batu Cikampak dan saat itu juga personel kita berangkat ke TKP serta berhasil mengamankannya," bebernya.

Dari penangkapan ini, tim juga mengamankan 1 unit HP OPPO A37 milik korban, sedangkan sepeda motor Revo tersebut telah dijual kepada HB.

"Pelaku HB ini juga turut kita amankan ke kantor Polsek Torgamba dan dilakukan proses sidik. Selanjutnya tim juga berhasil mengamankan sepeda motor yang digunakan pelaku jenis Yamaha Mio warna hitam yang ditemukan di belakang rumah pelaku R (pelaku lainnya) dan dilakukan penyitaan dari istrinya," tandasnya.

Tak hanya itu, petugas juga menginterogasi pelaku mengenai pisau yang digunakan saat melakukan pembegalan. Di mana, Drik mengatakan pisau tersebut dibuangnya di Kebun Karet PT. Herfinta Dusun Cinta Damai, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba.

"Tim melakukan pencarian dan berhasil menemukan pisau yang dibuang. Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Torgamba guna proses perkara lebih lanjut," tandasnya.