LABURA - Kapolsek NA IX-X AKP Selvitriansih bersama Forkopimca membagikan sekaligus memakaikan masker kepada pedagang dan pembeli di Pekan Aek Kota Batu, Kamis (10/9/2020) kemarin sekira pukul 09.45.
Pelaksanaan yang dilandasi Undang-undang No.2 Tahun 2002. Tentang Kepolisian Negara RI dan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2608/Ix/OPS. 2/2020 tanggal 7 September 2020, dilakukan dalam penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru untuk mendukung percepatan penanganan Covid 19 dan pemulihan ekonomi nasional.

"Pemberian masker sebanyak 200 pieces kita bagikan kepada para pedagang dan juga kepada masyarakat yang berbelanja di Pekan Aek Kota Batu," ungkap Selvi.

Maksud dan tujuan pemberian masker tersebut, kata dia, adalah untuk mencegah penyebaran penularan Covid 19.

Pada saat pemberian masker tersebut, pedagang dan masyarakat sangat antusias menerimanya dan mengucapkan terima kasih kepada Forkopimca NA IX-X atas kepedulian terhadap pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 di Kecamatan NA IX-X.

Hadir juga dalam pembagian masker yakni Camat NA IX-X Abdul Hariman, DAnramil 07/AKB Kapten Inf Darsono, Kepala Puskesmas Aek Kota Batu
dr Zulham, Lurah Aek Batu Muslah Siregar dan jajaran Polri TNI serta Puskesmas Aek Kota Batu.