JAKARTA - Kebijakan Kementerian Agama (Kemenag) menjalankan program sertifikasi dai dan penceramah agama, mendapat penolakan dari berbagai pihak, termasuk dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas.

''Saya Anwar Abbas secara pribadi yang juga kebetulan adalah Sekjen MUI, dengan ini menolak dengan tegas dan keras program dai dan penceramah bersertifikat yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Agama yang akan melibatkan MUI,'' kata Anwar dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (5/9/2020), seperti dikutip dari Sindonews.com.

Anwar menegaskan, jika program itu terus dilaksanakan dan diterima secara baik di MUI, dirinya akan mundur dari jabatannya sebagai Sekjen MUI.

''Bila hal ini terus dilaksanakan dan teman-teman saya di MUI menerimanya maka begitu program tersebut diterima oleh MUI, maka ketika itu juga saya Anwar Abbas tanpa kompromi menyatakan diri mundur sebagai Sekjen MUI,'' jelasnya.

''Demikian pernyataan sikap saya ini saya sampaikan sebagai pertanggungjawaban saya kepada Allah SWT dan kepada umat Islam di Indonesia untuk diketahui,'' ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan, Kementerian Agama (Kemenag) akan memulai program penceramah bersertifikat bulan ini. Pada tahap pertama akan ada ribuan penceramah bersertifikat dari semua agama yang ada di Indonesia.

''Apa yang kami lakukan di Kementerian Agama, kami melakukan program penceramah bersertifikat. Akan kami mulai bulan ini. Tahap awal kami cetak lebih kurang 8.200 orang. Semua agama sukarela. Ada gesekan tidak setuju tidak masalah, kita lanjut,'' katanya saat Webinar Strategi Menangkal Radikalisme pada Aparatur Sipil Negara (ASN), Rabu (2/9/2020).***