MEDAN - Sekitar 2 jam menyerahkan berkas pendaftaran dan diverifikasi oleh penyelenggara pemilu, Ketua KPU Medan, Agussyah R Damanik menerangkan, berkas pasangan Akhyar Nasution - Salman Alfarisi dinyatakan lengkap.

"KPU Kota Medan telah melakukan penelitian kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan pencalonan, dengan ini menyatakan dokumen persyaratan pencalonan kami nyatakan lengkap dan memenuhi syarat," ujar Agussyah, Sabtu (5/9/2020) siang.

Selain itu, Agus juga menerangkan, kedua pasangan ini berhak dan wajib mengikuti tahapan berikutnya yaitu tahapan pemeriksaan kesehatan jasmani rohani dan bebas narkotika.

"Dalam penyerahan ini nanti kami menyertakan surat pengantar kepada Rumah Sakit Haji Adam Malik dan sekaligus pemberitahuan terkait dengan jadwal pemeriksaan kesehatan," terangnya.

Untuk jadwal tes psikologi, KPU Medan telag menjadwal untuk dilakukan pada Selasa (8/9/2020) pukul 07.30 sampai dengan pukul 17.00 bertempat di Ballroom Santika Premiere Dyandra Hotel.

Sedangkan untuk pemeriksaan kesehatan jasmani dan bebas narkotika, dilaksanakan pada Rabu (9/9/2020) sekira pukul 17.30 sampai dengan selesai di instalasi pelayanan eksekutif lantai 1 dan lantai 2 Rumah Sakit Umum Haji Adam Malik.

"Oleh karena itu, perlu kami sampaikan juga ketentuannya supaya diikuti dipatuhi oleh pasangan calon untuk membawa KTP asli," ucapnya.