SIANTAR-Stand tempat berdagang pakaian bekas (Monja) Pasar horas yang berada di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, tepatnya didepan tangga besar, terbakar, Sabtu (5/9/2020) dini hari.
Pemilik stand diketahui bernama Melda Sirait (46), warga Jalan Mata Air, Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan.
Kapolsek Siantar Barat, Iptu Esron Siahaan ketika dikonfirmasi mengatakan kalau terjadinya kebakaran itu pertama kali diketahui oleh penjaga malam Pasar Horas yang mana pada saat itu salah satu penjaga malam berteriak kebakaran.
"Jadi yang berteriak kalau terjadinya kebakaran itu bermarga Nasution, bahkan mereka juga sempat memadamkan api dengan alat seadanya," ucap Kapolsek Siantar Barat Iptu Esron Siahaan.
Dirinya juga menjelaskan bahwa dalam kebakaran itu, sedikitnya 3 unit pemadam kebakaran milik Pemko diturunkan untuk memadamkan api disekitar lokasi.
"Begitu pun kejadian ini (Kebakaran) tidak ada memakan korban jiwa, hanya kerugian materil saja yang diperkirakan mencapai Rp 12 juta. Sedangkan untuk penyebab terjadinya kebakaran sendiri hingga sekarang kita dalami," akhirnya.
Sabtu, 05 Sep 2020 16:17 WIB
Stan Pakaian Bekas di Pajak Horas Terbakar
Editor | : | Sisie |
Kategori | : | Peristiwa, Bisnis, Umum, Gonews Group, Pematangsiantar, Sumatera Utara |