MEDAN - Pelaku usaha di Sumatera Utara khususnya di Kota Medan diminta agar melengkapi dan memenuhi seluruh perizinan yang ada, sehingga tidak 'disweeping' oknum polisi saat menjalankan usaha. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) Sumut, Sutopo saat bersilaturahmi dengan pengurus Forda UKM Sumut dan Forda UKM Medan, Rabu (2/9/2020).

Sebagaimana diketahui, Raya pelaku usaha produksi roti di kawasan Jalan Madio Santoso viral setelah didatangi empat oknum polisi dan dilakukan penggerebekan. Akibat peristiwa tersebut, pemilik usaha ini trauma dan anaknya juga mengalami stress.

Menurutnya, dalam melakukan penegakan hukum, tidak melulu diterapkan tegas. Sebab sebaiknya diberikan pendekatan dan edukasi bagi pelaku usaha, agar mengetahui peraturan dan undang-undang apa saja yang harus dipenuhi.

"Sehingga mereka, pelaku usaha ini lebih sadar akan hak dan kewajibannya itu tidak bisa dipisahkan. Tidak memenuhi persyaratan itu kurang baik. Namun jika sudah terpenuhi, hendaknya jangan diganggu agar mereka bisa hidup. Jika ada kekurangan sedikit, cobalah dibina, jangan dibinasakan," tegasnya.

Apalagi sambungnya, ditengah kondisi Covid-19. "Apalagi kondisi sekarang, usaha apa yang enak? Semua susah, nah ini makanya coba membina mereka, supaya bisa bangkitkan Indonesia, ekonomi bisa berputar. Jangan malah menjadi beban," ujarnya.

Meski demikian, pihaknya juga tidak sepakat jika pelaku usaha dalam mengelola bisnisnya asal-asalan. "Tapi kita juga tidak setuju jika pelaku usaha itu asal-asalan, tidak memenuhi syarat. Misalnya produk makanan. Makanan itu bisa mengganggu kesehatan masyarakat, itu juga kurang baik," ujarnya.

Dia menekankan, untuk persyaratan ini agar dipenuhi semua. "Sedapat mungkin diusahakan dipenuhi, toh sekarang dicanangkan pemerintah kita, semua dipermudah, semua online. Jika ada kesulitan akses, nanti bisa dipertanyakan kepada pembuat regulasi," ujarnya.

Jika semua sudah terpenuhi, pelaku usaha bisa menjadi tenang dalam menjalankan bisnisnya. "Jika ada seperti ini, minta bantuan advokasi pada teman-teman yang paham agar bisa diberikan advokasi," ujarnya.

Ketua Forda UKM Sumut, Sri Wahyuni Nukman didamping Ketua Forda UKM Medan, Sofia menyebutkan, sejak berdiri, Forda UKM Sumut tetap komitmen dan konsisten memberikan advokasi dan edukasi bagi pelaku UKM yang menjadi dampingannya dalam mengelola usaha. Termasuk mendorong dalam hal pemenuhan kelengkapan perizinan.

"Jika diketahui ada yang janggal, misalkan tentang izin yang belum terpenuhi atau tidak paham bagaimana mengurusnya, kita akan bantu arahkan ke akses perizinan. Tapi jika dokumen izin sudah dilengkapi, masih saja ada yang datang mengganggu dan mencari-cari kesalahan, ini yang kita pertanyakan. Pelaku usaha ini pun maunya mereka aman dan nyaman dalam menjalankan usaha. Janganlah ditakut-takuti lagi. Jika ingin mensejahterakan negara, masih banyak masalah kejahatan yang perlu diselesaikan. Contohnya kasus begal dan narkoba yang belakangan kian marak dan banyak memakan korban," pungkasnya. (*)