BANDUNG-Polres Sumedang melakukan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid 19 pada hari Senin (31/8/2020), di Curug Sindulang Kec. Cimanggung demi sosialisasi New Normal di wilayah hukum Polres Sumedang secara khusus di Objek Wisata yang terkenal Kawasan Kec. Cimanggung tersebut.

Kegiatan itu dipimpin oleh Kapolsek Cimanggung Kompol Herdis Suhardiman S.H. M.H, melalui Perwira pengendali 2 Ipda Masrinaldi, serta diikuti personil gabungan TNI dan Polri, Kompepar (Kelompok Penggerak Pariwisata) serta Dinas Intansi lainnya dengan kekuatan personel sebanyak 8 Personel.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes. Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K.,M.Si., memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu mrnggunakan masker dalam rangka penerapan New Normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) di wilayah Kab. Sumedang.

“Msyarakat harus selalu ingat untuk menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan selalu menjaga jarak ketika melaksanakan kegiatan, “ucap orang nomor satu di Bidhumas itu.

Kombes Pol Edi juga menghimbau masyarakat untuk tidak berkerumun dan wajib mengikuti protokol kesehatan selama penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di wilayah Kab. Sumedang.

Polres Sumedang akan aktif melakukan sosialisasi sekaligus melakukann penindakan terkait penerapan sanksi administratif terhitung mulai tanggal 15 Agustus 2020 sesuai dengan Perbup No. 74 tahun 2020.