LABUHANBATU - Tekab Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir mengamankan seorang terduga pengedar sabu, Kamis (27/8/2020) sekira pukul 17.30 di Simpang Bondar, Kelurahan Tanjung Leidong, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labura. Dari BG alias Beni (26), petugas mengamankan 3 plastik klip tembus pandang berisikan sabu, 1 buah kaca pirek, 4 buah pipet plastik sebagai alat isap sabu-sabu, 1 lembar uang pecahan Rp2 ribu, dan 1 lembar kertas timah rokok.

Kapolsek, AKP Krisnat Napitupulu menerangkan, berawal dari informasi masyarakat, Tekab Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir melakukan penangkapan terhadap seorang laki laki yang sedang menguasai narkotika jenis sabu sabu.

"Pada saat dilakukan penangkapan, tim menemukan barang bukti berupa plastik putih di tangan kanan pelaku. Saat diperintahkan dibuka, ternyata di dalam palstik itu terdapat 3 bungkus plastik klip kecil berisi sabu, 1 buah kaca pirek, 4 buah pipet plastik dan 1 lembar uang kertas pecahan 2 ribu rupiah," ujar Kapolsek, Jumat (28/8/2020).

Untuk keperluan penyidikan, pelaku berikut barang bukti diboyong ke mako polsek.