SERGAI-Tim khusus anti bandit (Tekab) Polsek Perbaungan meringkus pelaku pencurian yang menguras isi sebuah tokoh pembelanjaan Alfamart di Dusun III, Desa Pasar Bengkel, Kecamatan Perbaungan, Sergai. Selasa(25/8/2020) sekira pukul 02:05 WIB.

Pelaku yang diringkus SO alias No (45) warga Dusun II, Desa Bengkel, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai. Ditangkap di kediamannya.

Barang bukti yang diamankan 3 bungkus goni berisikan berbagai jenis merk rokok milik Alfamart, 1 Goni plastik warna abu-abu yang berisikan berbagai macam alat kosmetik, susu, sabun dan shampoo serta minyak telon baby dan lainya, 1 unit layar monitor warna hitam.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Perbaungan AKP Jhonson M Situmpol kepada Gosumut, Kamis (27/8) siang membenarkan kejadian tersebut.

Kejadian bermula pada hari Selasa (25/8)pagi sekira pukul 07:02WIB sewaktu itu saksi Triana Meilani br Ginting(27) seorang karyawan Alfamart datang untuk membuka pintu depan tokoh almamart. Saat masuk saksi terkejut melihat atas bagian kasir yaitu flapon atap seng terbuka.

Selanjutnya, saksi menelepon pimpinan kejadian tersebut kepada kepala cabang desa pasar bengkel dan memperintahkan saksi menghubungi Polsek Perbaungan. "Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) diseputaran tokoh alfamart dan melakukan pengecekan memeriksa CCTV dan benar terlihat ada 2 orang yang tidak dikenal sedang mengambil barang -barang tokoh, dimana para pelaku diduga masuk melalui atap tokoh dan merusak seng flapon diatas kasir tokoh," ujar Kapolres Sergai AKBP Robin.

Atas kejadian tersebut, korban membuat pengaduan ke Mapolsek Perbaungan sesuai Polisi Nomor : LP / 213/ VIII/ 2020 / SU / RES SERGAI/SEK PERBAUNGAN. Dan pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 32.510.616 (Tiga Puluh Dua Juta Lima Ratus Sepuluh Enam Ratus Enam Belas Rupiah).

Kurang lebih 1×24 jam dilakukan penyelidikan, akhirnya pelaku inisial SO alias No berhasil ditangkap di kediaman Dusu II, Desa Pasar Bengkel, Kecamatan Perbaungan, Sergai dan berikut barang bukti kejahatanya. Hasil introgasi pelaku mengaku melakukan aksinya bersama dua rekanya bernama EO dan RN. Selanjutnya tim melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku yang sesuai alamat tersangka. Namun keduanya tersangka tidak berada di tempat.

"Atas perbuatanya tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolsek Perbaungan guna proses lebih lanjut, " ungkap Kapolres Sergai.