SERGAI-Dua pengendara tanpa identitas dengan mengendarai sepeda motor Suzuki Smash dengan nomor polisi BK-6592-IN dan Yamaha Vega R dengan nomor Polisi BK -4971-TAV tewas dilokasi kejadian akibat terlindas truk Box Mitsubishi dengan nomor polisi BL 8109 UH di kemudikan Sugianto (43) warga Huta II, Desa Silau Manik, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Peristiwa tersebut di Jalan Lintas Medan- Tebing Tinggi KM 49 - 50, tepatnya Simpang Tanah Raja di Dusun. I Desa Sei Buluh Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai. Sabtu (22/8/2020) sekira pukul 16:30WIB.

Informasi yang diperoleh Gosumut, kejadian bermula saat sepeda motor suzuki Smash BK-6592-IN dengan melaju kecepatan tinggi dari arah medan menuju Tebing Tinggi setiba di lokasi pengendara sepeda motor suzuki Smash berusaha mendahului mobil truk box Mitsubishi BL 8109UH yang berada satu arah.

Setelah mendahului Mobil truk, pengendara sepeda motor Suzuki Smash diduga kurang berhati-hati tidak menjaga jarak sehingga menabrak bagian belakang sepeda motor yamaha vega R BK 4971 TAV yang berada di depanya yang bersamaan mendahului mobil truk bix Mitsubishi.

Akibat kejadian tersebut kedua pengendara sepeda motor terjatuh kebadan jalan sebelah kiri dari arah medan, sehingga kedua pengendara tersebut langsung terlindas roda bagian belakang sebelah kanan mobil truk box tersebut.

"Kedua Pengendara tersebut tewas dilokasi kejadian, akibat terlindas roda truk box mitsubisi. Sehingga keduanya dibawak ke RSU Trianda Pasar Bengkel. Hingga saat ini kedua pengendara belum di ketahui identitasnya.

Sedangkan kedua kendaraan hanya mengalami rusak ringan, kemudian barang bukti dua unit kendaraan dan truk box sudah diamankan ke Satlantas Polres Sergai,"tandas Kasat Lantas Polres Sergai AKP. Agung Basuni kepada Gosumut.