TOBA-Bupati dan wakil Bupati beserta para USPIDA Kabupaten Toba bersama Pimpinan dan para Pejabat Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Toba melaksanakan upacara sekaligus pemberian remisi umum kepada warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Balige Kabupaten Toba.

Turut serta memdampingi ,Sekda Dts. Audhi Murphy Sitorus,SH,M.Si, Kalapas Balige Leonard Silalahi,Amd,IP. SH, MH, Kapolres Tobasa AKBP. Akala Vikta Jaya,SIK, Ketua DPRD Efendi P Napitupulu,SE, Wakil DPRD Candrow Manurung,SH, Kejari Tobasa DR.Robinsosn Sitorus, SH,M.Si,MH, Kasi intel Kejari Tobasa Gilbeth Sitindaon, SH, Ketua PN Balige Lenni br Napitupulu,SH,MH, DANRAMIL Balige Kpt.ARH, Poltak Pardede, Kapolsek Balige AKP.Agus Salim Siagian, Kasat Intel Polres Tobasa AKP. Rajagukguk serta para Kepala SKPD jajaran Pemkab Toba.

Dalam sambutan Menteri Hukum dan HAM RI Yasona Laoly yang di bacakan dan disampaikan oleh Bupati Kab.Toba Ir.Darwin Siagian yang bertindak sebagai inspektur Upacara dengan Pemimpin Upacara Tiopan Sitinjak menyampaikan, Saat ini negara kita NKRI khususnya seluruh negara di dunia tanpa memandang negara maju dan negara berkembang sedang di landa serangan Wabah Pandemi Global Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) yang memicu permasalahan baru disetiap negara di Dunia.

Bencana Non Alam wabah Pandemi Covid-19 di NKRI semakin hari semakin masif dan meningkat, ini harus menjadi perhatian dan tanggung jawab kita bersama untuk melakukan tindakan super ekstra ketat dalam upaya pencegahan dan penaganan serta memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19.

pada perayaan HUT RI ke 75 tahun 2020 sebagai perwujudan rasa syukur dalam pemberian perlakuan yang manusiawi kapada warga binaan Lembaga Pemasyarakatan merupakan bentuk kewajiban sebagai bangsa yang besar dan beradap untuk memberikan perlakuan yang baik dan benar terhadap warga binaan pemasyarakatan dengan perlakuan yang didasari pada penghormatan terhadap hak dan martabat kemanusiaan.

Hal tersebut di karenakan warga bianaan adalah bagian dari warga negara yang tetap memiliki hak hak yang sama dengan warga negara lainnya yang mesti dihormati dan dipenuhi karena warga binaan pemasyarakatan sebenarnya hanya kehilangan kebebasannya, dimana mereka tidak kehilangan hak hak yang lainnya sebagai warga negara. Salah satu haknya menjadi warga binaan pemasyarakatan adalah hak mendapatkan pengurangan masa menjalani pidana (remisi).

Usai upacara dilaksanakan,dilanjutkan dengam rangkaian acara pemberian Remisi Umum secara sembolik kepada 3 orang perwakilan tahanan warga binaan pemasyarakatan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 2.B Balige dari 195 orang warga binaan penerima remisi Umum diantaranya 2 orang Perempuan.

Selanjutnya acara dirangkai dengan menampilkan paduan suara oleh warga binaan Rumah Tahanan Kelas 2.B Balige dengan menempilkan nyanyian lagu wajib Nasional dengan penuh khitmat membuat semua tamumu dan undangan yang hadir teryegun dan penuh haru sembari di iringi riuh tepukan tangan tamu dan para undangan yang hadir.

Selanjutnya acara dilanjutkan dengan pemberian tali asih kepada beberapa warga binaan yqng memdapatkan perhatian khusus oleh Bupati Ir.Darwin Siagian,Wakil Bupati Ir.Hulman Sitorus, Ketua DPRD Efendi P Napitupulu,SE, Sekda Kabupaten Toba Drs.Audhi Murphi Sitorus, Kajari Tobasa DR.Robinson Sitorus,SH, M.SI, MH.

Diakhir acara Sekdakab Toba Drs,Audhi Murphy Sitorus,SH.M.Si menyampaikan, bahwa Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba atas nama pemerintah Daerah memberikan tali asih kepada seluruh warga binaan berupa uang untuk sekali makan sebesar Rp.20.000 per orang.

Lanjut Sekda, sejumlah uang yang diberikan sebagai ungkapan sosial dan rasa peduli Bupati dan Wakil Bupati. "Aatas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Toba bagi seluruh warga binaan Rumah Tahanan Kelas 2.B Balige," tegas Sekda.