JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) meluluskan sebanyak 6 orang dari 16 orang pendaftar terkonfirmasi pada seleksi administrasi Calon Hakim Agung Tahun 2020 untuk Kamar Tata Usaha Negara, khusus pajak. Kebutuhan seleksi calon hakim agung tersebut sebanyak 1 orang dengan keahlian di bidang hukum pajak. 

Penetapan kelulusan administrasi ini berdasarkan Rapat Pleno Anggota KY, Senin, 10 Agustus 2020 di Ruang Rapat Pimpinan KY, Jakarta. Demikian keterangan yang diterima GoSumut.com, Selasa (11/8/2020).

Seleksi administrasi dilakukan dengan cara meneliti berkas kelengkapan calon hakim agung sesuai persyaratan administrasi. Calon hakim agung yang dinyatakan lulus seleksi administrasi terdiri dari 3 orang dari jalur karier dan 3 orang jalur nonkarier.

Sejauh ini, kebanyakan pendaftar yang tidak lulus seleksi administrasi karena hanya mendaftar secara online di www.rekrutmen.komisiyudisial.go.id, tetapi tidak mengirimkan berkas persyaratan beserta softcopy dalam format PDF ke Sekretariat Panitia Seleksi Calon Hakim Agung. Selain itu, ada juga peserta yang tidak memenuhi persyaratan seperti latar belakang pendidikan.

Bila diperinci berdasarkan profesi, para calon hakim agung tersebut merupakan 3 orang hakim, 2 orang akademisi, dan 1 orang pengacara.

Berdasarkan kategori jenis kelamin, keenam orang calon tersebut adalah laki-laki.

Sementara berdasarkan tingkat pendidikan sebanyak 1 orang bergelar master dan  5 orang bergelar doktor.

Pengumuman hasil seleksi administrasi calon hakim agung dapat dilihat di website KY www.komisiyudisial.go.id mulai 11 Agustus 2020 dan disampaikan surat pemberitahuan kepada pengusul calon hakim agung.

Selanjutnya bagi calon hakim agung yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, berhak mengikuti seleksi kualitas pada Senin s.d Selasa, 24 s.d 25 Agustus 2020 secara daring melalui website poster.setneg.go.id.

Materi yang diujikan pada seleksi kualitas meliputi: menulis makalah di tempat, studi kasus hukum, studi kasus Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), dan tes objektif. 

Dalam mengerjakan seleksi tersebut, peserta mempersiapkan perlengkapan seleksi kualitas daring, berupa: laptop dan charger laptop; smartphone untuk zoom meeting dan charger handphone/powerbank; tripod handphone; dan koneksi internet yang stabil. Selain itu, peserta dapat menunjuk 1 (satu) orang pendamping untuk membantu kelancaran dalam hal teknis pelaksanaan seleksi kualitas daring.***