LHOKSEUMAWE-Seiring berakhir kontrak kerja diwilayah kerja Blok B, Arun Field dengan PT PHE NSB di Kabupaten Aceh Utara, praktis perusahaan daerah bakalan mengelola proyek gas tersebut.

Hanya saja perusahaan daerah dengan membawa bendera PT PEMA yang sahamnya 100% dimiliki Pemerintah Aceh, yang telah mengambil alih Blok B Arun Field akan mampu memberikan pertumbuhan ekonomi lebih baik di Aceh.

“Pada intinya kita memberikan apresiasi dan ini merupakan lompatan sejarah dan prestasi bagi perusahaan daerah yang mampu mengambil alih Blok B Arun Field yang sahamnya 100 % dimiliki Pemeirntah Aceh, dan diharapkan mampu memberikan putaran ekonomi di Aceh lebih signifikan dan meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat,” ungkap Terpiadi A Majid anggota DPRK Aceh Utara dari Partai Gerindra tersebut, Rabu (5/8) di Lhokseumawe.

Pengelolaan Blok B Arun Field oleh PT PHE NSB akan berakhir 17 Nopember 2020, artinya tinggal 3,5 bulan lagi kontrak kerja tersebut. Saat ini Pemerintah Aceh memberikan kesempatan kepada PT PEMA segera ajukan proposal ke Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).

“Hanya saja dalam waktu singkat, sejauh mana kesiapan PT PEMA menyiapkan seluruh kelengkapan proposal tersebut, seyogianya PT PEMA membuka ruang terbuka bagi masyarakat dan semua tacholders yang ada, masalahnya hingga saat ini masyarakat tidak mengetahui sejauh mana kesiapan PT PEMA mengambil alih Blok B Arun Field itu,” tanya Terpiadi, yang juga mantan Karyawan Mobil Oil Ind Inc/PT Arun NGL Co.

Sepengetahuan Terpiadi, PT PEMA masih dianggap kurang serius dalam hal menangani berbagai proyek, apalagi proyek sebesar Blok B Arun Field yang nota bene harus dikelola oleh tenaga-tenaga ahli dan sangat professional, karena berhubungan dengan sumber Migas di Aceh Utara.

“Jangan sampai setelah diambil alih tambah gagal dalam pengelolaan,” ujarnya.

Terpiadi berharap, dalam takaran yang dipahami, paling tidak dalam proses pengambilalihan tersebut PT PEMA harus membutuhkan anak perusahaan, namun sejauh ini apakah anak perusahaan tersebut sudah terbentuk sekaligus perangkat managemennya.

“Kita berharap, ini segera diwujudkan dan anak perusahaan itu juga harus diisi oleh tenaga-tenaga ahli dan professional, karena sepengetahuan saya orang-orang yang ada di PT PEMA tidak ada orang yang ahli dalam menjalankan bisnis Migas, oleh karena itu segera direkrut tenaga-tenaga ahli Migas agar bisnis Migas yang dikelola oleh perusahaan daerah bisa sepadan dengan perusahaan Migas skala nasional maupun internasional,” sebutnya.

Terpiadi,mendorong kepada Pemerintah Aceh dan PT PEMA yang didukung oleh masyarakat Aceh segera membentuk anak perusahaan dalam proses pengambilalihan Blok B Arun Field tersebut.

Perusahaan yang akan mengelola Blok B harus diisi oleh orang-orang yang profesional dibidang Migas dan tenaga tersebut banyak terdapat di Aceh dengan pengalaman Internasional, tidak harus menunggu mereka yang akan pensiun baru direkrut.