LABUHANBATU - Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat menyambut hangat kedatangan pengurus MUI Labuhanbatu Utara untuk beraudiensi, Rabu (5/8/2020) di Aula Tunggal Panaluan.


Rombongan MUI ini dihadiri langsung Ketua MUI Labura H Amin Nurasyid Aruan, didampingi Sekretaris Asbin Pasaribu, Wakil Ketua MUI Mhd Wasik dan anggota Sudarsono.

Kepada Agus, Ketua MUI menyampaikan, tujuan audiensi tersebut terkait dengan isu yang beredar di sosial media tentang penanganan kasus yang dilakukan oleh HG. Di mana, kepolisian telah menindaklanjuti perkara tindak pidana yang dilakukan tersangka HG dan juga proses hukum hingga penahanannya.

"Selama proses penanganan kasus ini, MUI Labuhanbatu Utara tetap bersinergi dengan Polres Labuhanbatu," ujarnya.

Sementara itu, dikutip dari labuhanbatusatu.com, Dewan Pimpinan Daerah Jam’iyah Batak Muslim Indonesia (DPD JBMI) Labuhanbatu laporkan pemilik akun Facebook HG yang diduga telah menebar ujaran kebencian, Senin (27/7/2020) malam.

Didampingi Sekretaris DPD JBMI Labuhanbatu Utara Darwin Marpaung, dan Ketua KUPAZ Labuhanbatu Tengku Alfan, Ketua DPD JBMI Labuhanbatu Sabaruddin Pohan, mereka melaporkan akun Facebook tersebut ke Polres Labuhanbatu.

“Akun Facebook HG ini diduga telah melakukan penistaan agama melalui akun Facebooknya. Sebagai warga negara dan masyarakat kita sudah ingatkan untuk menghapus atau mengklarifikasi postingan penistaan itu. Namun yang bersangkutan sepertinya tidak mengindahkan nasehat itu. Makanya kita buat langkah-langkah hukum untuk segera di proses,” ungkap Sabaruddin.