SERGAI-Kusnandar alias Barudak (34) warga Dusun I, Desa Huta Durian, Kecamatan Bintang Bayu, Kabupaten Serdang Bedagai terpaksa mendekam dibalik jeruji Mapolres Serdang Bedagai.

Pasalnya, Barudak ditangkap team opsnal Polsek Kotarih di Jalan Umum Desa Huta Durian, Kecamatan Bintang Bayu, karna kedapatan membawa narkotika jenis sabu, Kamis (30/07/2020) sekira pukul 13.00 Wib.

Informasi yang di peroleh, penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat tentang aktifitas pelaku yang cukup meresahkan masyarakatDesa Huta Durian, Kecamatan Bintang Bayu.

Atas laporan tersebut Tekab Polsek Kotarih melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan personel mendapat informasi pelaku sedang melintas di Jalan umum Desa Huta Durian, saat itu juga pelaku pun langsung disergap petugas.

Dari penangkapan tersebut personel menemukan barang bukti 1 kaca pirex berisikan diduga sisa narkotika jenis sabu,dot dan jarum suntik yang diamankan petugas.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Kotarih AKP Budiarto membenarkan penangkapan pelaku Kusnandar alias Barudak dan berikut barang bukti 1 kaca pirex berisikan diduga sisa narkotika jenis sabu,dot dan jarum suntik.

"Tersangka Kusnandar alias Barudak ditangkap di jalan umum saat pelaku sedang melintas. Dari penangkapan pelaku ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu," kata Budiarto.

Dari hasil introgasi dilakukan petugas, Pelaku mengaku baru mengkonsumsi di rumah di rumah AG (55) di Desa Kula Bali, Kec. Serba jadi bersama rekanya KS (40) juga merupakan warga Desa Huta Durian.

“Saat dilakukan pengembangan,rumah AG dan KS tidak berada dirumah,”ungkapnya.

Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah dilimpahkan ke satuan reserse narkoba polres Serdang Bedagai untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.

“Pelaku bersama barang bukti sudah dilimpahkan ke satuan reserse narkoba untuk dilakukan proses hukum,” tandas Budiarto.