JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, Kementerian PAN-RB mengkaji 19 nama lembaga/badan negara lagi untuk dibubarkan.

"Sudah Kemenpan-RB kaji ada 19 lembaga/badan. Dan sudah disampaikan kepada Presiden melalui Mensesneg dan Seskab," ujar Tjahjo melalui pernyataan singkat yang diterima di Jakarta, Selasa (21/7/2020) sebagaimana dilansir Antara.

Tjahjo mengatakan bahwa proses selanjutnya adalah pada tim pengkajian Kementerian Sekretaris Negara. Setelah proses pengkajian Kemsesneg selesai, finalisasi akan dilakukan tim Kemenpan-RB.

Tjahjo menegaskan, "Itu (18 lembaga yang dihapuskan) tidak termasuk yang diusulkan dan tidak masuk dalam kajian Kemenpan-RB untuk dibubarkan,".***