LABUHANBATU - Guna mengantisipasi peredaran narkotika dan kejahatan jalanan, Polres Labuhanbatu dan polsek jajaran, menggelar razia estafet secara besar-besaran, Sabtu (18/7/2020) pukul 18.00 - Minggu (19/7/2020) sekira pukul 06.00.
Adapun sasaran razia dari kegiatan rutin yang ditingkatkan ini dalam rangka mencegah peredaran narkotika, curas, curat, curanmor (3C) dan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Labuhanbatu dan polsek jajaran sesuai dasar UU RI No.2 tahun 2002, perintah Dir Narkoba saat dan STR/35/VII/Pam.3.3/2020 Tanggal 18 Juli 2020.

Berikut razia yang dilakukan Polres Labuhanbatu dan jajaran polsek :

1. Polsekta Kota Pinang melaksanakan razia di Jalinsum Desa Sisumut, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labusel.

2. Polsek Na IX-X melaksanakan razia di Jalinsum Pos Kotis Desa Berangir Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labura.

3. Polsek Sei Kanan melaksanakan razia di jalan protokol depan Mapolsek Sei Kanan.

4. Polsek Panai Tengah melaksanakan razia di Jalan Besar Simpang Ajamu, Desa Tanjung Sarang Elang, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu.

5. Polsek Panai Hilir melaksanakan razia di jalan umum Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

6. Polsek Kampung Rakyat melaksanakan razia di Pos Lantas Pekan Tolan Desa Bukit, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel.

7. Polsek Aek Matas melaksanakan razia di jalinsum depan Mapolsek Aek Natas, Kabupaten Labura.

8. Polsek Silangkitang melaksanakan razia jalan lintas Aek Goti - Sei Kanan, Kabupaten labusel.

9. Satres Narkoba melaksanakan razia di jalinsum depan Pol Lantas Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

10. Polsek Torgamba melaksanakan razia di jalinsum depan Mapolsek Torgamba Cikampak, Kabupaten Labusel.

11. Polsek Kualuh Hulu melaksanakan razia di depan Mapolsek Kualuh Hulu Aek Kanopan, Kabupaten Labura.

Pada razia kali ini, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Agus Darojat mengerahkan sebanyak 103 personel terdiri dari Satres Narkoba, Sat Lantas, Sat Sabhara, dan Sat Reskrim.

"Sasaran kita yakni mencegah peredaran narkotika, curas, curat, curanmor (3c) dan gangguan kamtibmas di wilkum Polres Labuhanbatu," ungkap Kasat Resnarkoba AKP Martualesi Sitepu, Minggu (19/7/2020).

Kasat menyampaikan, setiap kenderaan dilakukan penyetopan untuk pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kenderaan, penumpang dan barang bawaan.

"Dari hasil keseluruhan kegiatan belum ditemukan narkotika," jelasnya.

Hanya saja, imbuh AKP Martualesi Sitepu, Polsek Panai Hilir berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor Suzuki Smash warna hitam stiker polos hitam tanpa plat nomor polisi, nomor rangka dan nomor mesin telah dihilangkan, knalpot blong dari pengendara AF (17) seorang pelajar dari Lingkungan 5, Kelurahan Sei Brombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

"Satres Narkoba juga berhasil mengamankan 1 pucuk pisau jenis sangkur dari seorang pria berinisial Hen warga Duri Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau saat mengendarai mobil Ayla warna merah tujuan Medan," tandasnya.