JAKARTA - Sekretariat Jenderal MPR RI menandatangani dokumen Nota Kesepahaman/memorandum of agreement (MoU) dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Perjanjian Kerjasama Setjen MPR RI dengan Balai Sertifikasi Elektronik BSSN RI.

Sekjen MPR RI, Maruf Cahyono menyatakan, penandatanganan tersebut merupakan bagian dari implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Ke depan, kata Maruf, MoU ini akan ditindaklanjuti dengan kerjasama yang lebih konkret dalam upaya mengamankan data-data yang ada di MPR, dan kerjasama keamanan siber transaksi elektronik dalam langkah menuju sistem pemerintahan yang lebih efisien.

"Tentu dalam implementasinya nanti banyak hal yang bisa dikembangkan, semua itu dalam rangka mengamankan data-data, dokumen negara yang ada di MPR," kata Maruf usai acara penandatanganan yang berlangsung di Gedung Nusantara V, Senayan, Jakarta, Jumat (10/7/2020).

Dengan penandatanganan MoU ini, Kepala BSSN, Letjend Purn. Hinsa Siburian berharap, nantinya BSSN bisa mendukung pelaksanaan penerbitan sertifikasi elektronik, penyediaan narasumber dan pendampingan, memberikan dukungan tekhnis apabila terjadi suatu permasalahan penggunaan sertifikat elektronik, serta menyediakan dan mengevaluasi pelaksanaan sertifikat elektronik.***